Napi Lapas Tangerang Kendalikan Jaringan Narkoba di Banten
“MJ ini yang memerintahkan FF mencari orang untuk mengambil narkoba di Jakarta,” ungkapnya.
Rohmad menerangkan FF dan MJ ini merupakan narapidana kasus narkoba yang diungkap Polresta Serang Kota, dan keduanya tengah menjalani hukuman di Lapas Tangerang.
BACA JUGA : Operasi Pasar Beras Murah Pemkot Serang Sepi
“FF ini divonis pengadilan 9 tahun penjara, dan MJ vonisnya 11 tahun,” terangnya.
Rohmad menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar, jaringan narapidana Lapas Tangerang tersebut.
“MJ dapat barangnya dari ini masih kita kembangkan, taunya dari J hanya sebutan saja (nama panggilan-red). Dari Sumatera Selatan (asal Narkoba). Saat pengiriman mereka menggunakan sistem putus, barangnya di lempar tanpa bertemu,” tambahnya.
Usai melakukan ekpose, dalam pantauan di lokasi, BNNP Banten melaksanalan pemusnahan barang bukti dengan cara di blender. Pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid. Serta disaksikan tamu undangan dari Kemenkum HAM Banten, Polda Banten, Kejati Banten, BPOM Serang, Peradi Serang dan tokoh agama.**