Trending

Nikah Siri Sebelum Jadi Polisi dan KDRT, Istri Polisi Minta Suaminya Dipecat

“Ada kesepakatan, makanya dilakukan nikah siri. 3 Agustus 2018 lulus, kemudian pendidikan di SPN pada 18 Agustus. Selama 8 bulan (pendidikan di SPN) putus komunikasi. Saat pelantikan tidak diajak, alasannya mobil enggak muat,” ungkapnya.

MS menambahkan, selama menjalani bahtera rumah tangga, dirinya sering kali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, hingga KDRT.

“Berubah perilaku. Sempat menemui dan komunikasi, sempat ngekost di Boru, sudah gak harmonis. Posisi masih nikah siri, disitu terjadi KDRT, dibenturkan ke tembok, dan ditendang pakai sepatu PDH, karena suami ketahuan selingkuh,” tambahnya.

MS menerangkan, pada 29 Mei 2021 dirinya akhirnya menikah secara negara setelah mendapatkan ancaman pemecatan dari Propam. Namun setelah menikah, dirinya dicampakkan oleh keluarganya.

“Propam datang ke rumah, orangtuanya datang bersama propam membuat ada kesepakatan untuk menikahi secara negara jika tidak akan dipecat. Tapi setelah nikah, saya nggak tidur bareng sama suami, saya justru sekamar dengan adik perempuannya,” terangnya.

Atas perbuatannya suaminya itu, MS berharap Polda Banten tetap memproses suaminya, dan memecat suaminya dari kepolisian, karena telah mencoreng institusi polri.

“Harapan saya ingin mendapatkan keadilan yang seadil adilnya. Putusan PTDH itu final, karena perbuatannya tidak bertanggungjawab. Sabar 4 tahun, tidak ada itikad baik untuk saya,” tandasnya.

Meski masih berstatus suami istri, MS mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah batin maupun rohani dari suaminya tersebut. “Sampai sekarang saya dan suami masih status suami istri,” tandasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button