SERANG, BANTEN RAYA- Oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Pandeglang dilaporkan ke Polres Kota Serang oleh anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin Mahmud atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp200 juta.
Korban Zainal Abidin Mahmud mengatakan, kasus penipuan berawal saat oknum polisi yang tugas di salah satu Polsek itu mendatanginya pada 27 Januari 2021. Dalam pertemuan itu, terlapor meminjam uang Rp200 juta untuk modal proyek pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Awalnya menawarkan kerja sama, dengan meminta modal. Setelah itu saya kasih modal, nilainya Rp200 juta, dan hasil keuntungannya diberikan kepada saya,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, seraya enggan menyebut inisial oknum aparat penegak hukum (APH) tersebut, Jumat (17/12) malam.
Zainal menambahkan, oknum APH itu menjanjikan akan mengembalikan uang modal tersebut dalam waktu empat bulan. Namun hingga saat ini, uang maupun keuntungan belum juga dikembalikan kepadanya.
“Pada waktu yang dijanjikan enggak ada. Saya bilang kembalikan uangnya, kalau enggak ada pekerjaan enggak ada keuntungan, ya kembalikan. Tapi sampai berbicara seperti itu tidak dikembalikan,” tambahnya.
Zainal mengaku mempercayai oknum polisi itu karena saat meminjam, pelaku datang bersama seorang pria berinisial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten. Selain itu, oknum APH itu juga tinggal berdekatan dengan rumahnya.
“Jadi oknum aparat hukum ini membawa mister A itu, makanya saya percaya untuk memberikan uang. Upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasannya juga sudah dilakukan, melayangkan somasi juga sudah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Zainal menjelaskan, uang Rp200 juta yang dipinjamkan ke oknum APH itu merupakan uang pinjaman bank. Bahkan hingga saat ini dirinya masih harus menyicil pembayaran ke bank.
“Saya ini ada fasilitas kredit dari bank. Saya ngambil dari bank untuk menyerahkan uang Rp200 juga itu. Kredit saya dan tiap bulan harus mengembalikan. Ada bukti-buktinya (bukti oknum APH pinjam kepadanya),” jelasnya.
Zainal berharap, laporan anggota Partai Golkar tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Hal itu juga untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat kepada APH.
“Kalau saya sih mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti semua ini, agar dari institusi oknum-oknum ini tidak terkotori, tidak tercoreng,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar saat dikonfirmasi membernarkan adanya laporan anggota DPRD Kota Serang tersebut. Menurut AKP M Nandar, saat ini kepolisian masih menyelidiki kasusnya. “Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan,” katanya singkat. (darjat/rahmat)