Trending

Razia THM, Polisi Amankan Ratusan Miras

SERANG, BANTEN RAYA- Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022, Polsek Walantaka melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), guna mencegah peredaran miras di wilayah hukumnya, Minggu (19/12) dini hari.

Kapolsek Iptu Pujiyanto mengatakan, operasi ke tempat hiburan malam, bersama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dalam rangka cipta kondisi khusus menjelang Natal dan tahun baru.

“Jumlah personel yang melaksanakan kegiatan ini sebanyak 20 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Walantaka,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (19/12).

Pujiyanto menjelaskan, ada lima tempat hiburan yang menjadi target razia tersebut, yaitu Cafe Refala, Cafe Diamor, Cafe Humbang Has, Lapo Lisoy, dan Lapo Labas atau Naule.
“Semua tempat hiburan ini ada di jalan nasional. Mereka menjual miras,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pujiyanto mengungkapkan, dari kelima tempat hiburan malam itu, pihaknya mengamankan ratusan botol miras, maupun miras oplosan.

“Barang buktinya 3 botol merk Wisky, 26 botol bir merk Anker, 24 botol Beer Guiness, 8 Krat botol Beer kosong, 87 botol Beer Guiness, 72 botol Beer Anker dan 3 Dirijen Tuak,” ungkapnya.

Pujiyanto menambahkan, razia tempat hiburan ini, lantaran banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di sana. Terutama para tamu yang pesta minuman keras.

“Razia tempat hiburan ini karena sudah menjadi kerawanan gangguan kamtibmas, dengan menjual minuman keras dan wanita penghibur,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button