Trending

Ombudsman Banten Ungkap 7 Modus Kecurangan PPDB, Nomor 7 Banyak Dilakukan Sekolah Negeri 

BANTENRAYA.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten mengungkapkan 7 modus kecurangan saat PPDB atau penerimaan peserta didik baru.

Menurut Ombudsman Banten, kecurangan saat PPDB ini lazim terjadi bahkan kerap menjadi temuan rutin.

Related Articles

Ombudsman Banten pun mengimbau semua pihak agar menaati aturan PPDB yang sudah ada.

Bila tidak, maka akan mencederai pelaksanaan PPDB.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, kecurangan saat PPDB terjadi bukan hanya ketika pelaksanaan.

Kecurangan bahkan terjadi sebelum dan sesudah PPDB.

 

Kecurangan Pra PPDB, saat PPDB, pascaPPDB.

 

Menurut Fadli, ada kecenderungan yang menjadi indikasi penyimpangan atau pelanggaran pelaksanaan PPDB selama ini.

Indikasi tersebut terjadi baik pra PPDB, saat PPDB, hingga pascaPPDB.

 

Kecurangan Pra PPDB

Sedikitnya ada tiga modus kecurangan yang biasa dilakukan ketika sebelum atau pra PPDB.

Adapun kecurangan yang terjadi pada saat pra PPDB antara lain adalah manipulasi kartu keluarga, manipulasi nilai rapor, serta pembuatan sertifikat prestasi asli tapi palsu (aspal).

 

Kecurangan ketika pelaksanaan PPDB

Fadli mengutarakan lazimnya ada satu kecurangan saat pelaksanaan PPDB.

Kekurangan yang dimaksud yaitu berupa rekayasa data oleh pendaftar maupun oknum operator.

 

Kecurangan pascaPPDB

Kecurangan pada saat ini ada tiga modus kecurangan yang terjadi.

Kecurangan yang dimaksud adalah komersialisasi pengisian bangku kosong, menjamurnya titipan dari berbagai pihak, hingga penambahan rombongan belajar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button