Pendapatan Ditarget Cuma Rp9,5 Triliun

Pendapatan Ditarget Cuma Rp9,5 Triliun
SUDAH SEPAKAT: Gubernur Banten Andra Soni saat menandatangai dokumen KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Jumat (14 Agustus 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memproyeksikan target pendapatan daerah pada tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp758 miliar, dibandingkan target pendapatan tahun 2026.

Penurunan angka target pendapatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2027 yang ditandatangani Pemprov Banten bersama DPRD Banten, melalui rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Jumat (14 Agustus 2026).

Diketahui, dalam KUA-PPAS 2027 pendapatan daerah Banten ditargetkan sebesar Rp9,512 triliun. Turun sekitar Rp757,9 miliar atau hampir Rp758 miliar dari target pendapatan pada 2026 yang mencapai Rp10,27 triliun.

Meski kemampuan pendapatan daerah menurun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan anggaran 2027 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan program prioritas pembangunan.

BACA JUGA : Anne Beauty Salon Hair Coloring Expert Kelas Jepang Pertama di Kota Serang

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah memperhitungkan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencari sumber pendapatan baru.

“Mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah atau TKD.

Namun kita harus tetap optimis dengan penurunan ini diharapkan pertama pemicu efisiensi dan kreativitas daerah,” kata Andra saat ditemui usai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS.

BACA JUGA : 164 Wilayah di Banten Masih Kekeringan

Andra menyampaikan, selain mendorong kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya juga mengatakan jika belanja pemerintah akan diarahkan untuk hal-hal yang lebih tepat sasaran.

Andra menilai, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.

“Tentu optimalisasi belanja harus kita lakukan agar lebih tepat sasaran. Dengan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, diketahui jika pendapatan daerah Banten 2027 ditargetkan sebesar Rp9.512.089.166.000. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp9.498.968.793.889.

BACA JUGA : Ratusan SPPG Belum Kantongi SLHS

Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus sekitar Rp13,39 miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp13,39 miliar kemudian digunakan untuk menutup surplus tersebut sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan ditetapkan nihil.

Dari sisi pendapatan, PAD masih menjadi sumber terbesar dengan target sekitar Rp6,95 triliun. Sedangkan pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp2,56 triliun.

Andra menuturkan, dengan target pendapatan tersebut pemerintah juga harus memenuhi sejumlah belanja mandatori dalam penyusunan APBD 2027.

Beberapa di antaranya adalah anggaran pendidikan yang minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, pengawasan minimal 0,60 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

BACA JUGA : Proyek Alun-alun Serang Minta Adendum

“Tekanan fiskal tersebut juga terjadi ketika kita (Pemprov Banten) harus mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai seiring pengangkatan PPPK dalam jumlah besar,” ujarnya.

Andra mengatakan, kebijakan terkait tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN masih dalam kajian karena pemerintah harus memastikan belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditentukan.

“Saat ini hal itu masih dalam kajian kita ya, karena ada satu ketentuan yang wajib kita penuhi, yakni belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen.

Dengan kebijakan pengangkatan PPPK dengan jumlah yang sangat besar, ini menjadi beban fiskal kita,” katanya.

BACA JUGA : Kasus ISPA di Banten Capai 1,9 Juta

Meski demikian, Andra memastikan jika kebijakan pengangkatan PPPK tetap akan dipertahankan.

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera mencari langkah lain agar kebutuhan tersebut dapat diakomodasi tanpa melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah sebuah konsekuensi pemerintah daerah dan insyaAllah kebijakan PPPK ini akan terus kita pertahankan, dan tentu kita harus mencari inovasi apa yang harus kita lakukan agar semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah diarahkan untuk menjawab persoalan dasar pembangunan Banten.

BACA JUGA : Gubernur Pastikan Tak Ada Titipan

Menurut Fahmi, DPRD bersama pemerintah daerah juga tetap mempertahankan konsistensi anggaran pendidikan, infrastruktur dan penguatan sosial.

“Kami telah membahas kebijakan umum anggaran, strategi anggaran yang disampaikan oleh Pak Gubernur, bagaimana menguatkan terhadap proses RPJMD 2025-2045,” kata Fahmi.

Ia menyebut, sekolah gratis menjadi salah satu program yang harus tetap diperhatikan dalam penyusunan APBD 2027. Begitu pula pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

“Salah satunya adalah konsistensi terhadap anggaran sekolah gratis, memenuhi 20 persen pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan juga penguatan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA : 437 Pramuka Banten Berangkat ke Jambore Nasional

Fahmi mengatakan, kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung dan mendukung pemerataan pembangunan.

“Maka dengan itu, tentu kami dari pimpinan DPRD Provinsi Banten melalui Badan Anggaran sangat mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan Pak Gubernur dalam rangka penguatan RPJMD dan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten Rifky Hermiansyah mengatakan, program prioritas seperti sekolah gratis dan Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra akan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027.

Menurut Rifky, peningkatan atau pengalokasian anggaran untuk program tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA : 19 Tahun Kota Serang Makin Gacor

“Prioritas Gubernur seperti sekolah gratis, jalan, dan program pembangunan lainnya akan terus kita tingkatkan anggarannya,” ujar Rifky.

Ia mengatakan, DPRD akan mengawal proses pembahasan agar setiap anggaran yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program-program Bapak Gubernur, seperti sekolah gratis, Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra, dan sejumlah program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, tentu menjadi fokus perhatian dalam RAPBD 2027,” katanya.

Menurut Rifky, penandatanganan KUA-PPAS baru merupakan salah satu tahapan sebelum RAPBD 2027 dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi APBD.

BACA JUGA : Sekolah Pinggir Jalan, Tempat Belajar Anak Jalanan

Oleh karena itu, pembahasan berikutnya akan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi, pemerataan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

“Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan hingga penetapan APBD dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kepentingan masyarakat,” katanya. (raffi)

Pos terkait