Pengamat Sebut Pemerintah Harus Introspeksi

Pengamat Sebut Pemerintah Harus Introspeksi
KURSI KOSONG : Kursi yang seharusnya ditempati camat dan lurah di Kota Cilegon saat penurunan bedera, banyak yang kosong, Senin (17 Agustus 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di sejumlah wilayah tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Banyak masyarakat bersikap acuh terhadap berbagai bentuk kegiatan perayaan, termasuk memasang bendera merah putih di lingkungan tempat tinggalnya.

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai, fenomena tersebut tidak bisa semata-mata dilihat sebagai menurunnya rasa nasionalisme masyarakat.

Menurutnya, ada kejenuhan terhadap pola perayaan kemerdekaan yang dianggap hanya menjadi kegiatan rutin setiap tahun.

BACA JUGA : 437 Pramuka Banten Berangkat ke Jambore Nasional

“Saya melihat ada dua hal. Pertama, masyarakat itu menilai ini hanya soal formalitas. Jadi tiap tahun itu lomba, pasang bendera, dimaknai seperti itu. Jadi ada kejenuhan di sana, alah cuma formalitas saja,” kata Adib, Senin (17 Agusts 2026).

Menurutnya, sebagian masyarakat juga merasa bahwa rasa cinta terhadap Indonesia tidak seharusnya diukur hanya dari apakah seseorang memasang bendera atau ikut meramaikan kegiatan 17 Agustus.

“Yang pasang bendera itu bukan yang paling nasionalis. Yang tidak pasang bendera juga jangan meragukan kecintaannya kepada Republik ini. Dalam resume besar, sebetulnya hanya soal formalitas saja mereka enggan memasang itu,” ujarnya.

Kendati demikian, Adib melihat ada persoalan lain yang lebih serius di balik fenomena tersebut. Ia menilai, sikap acuh sebagian masyarakat terhadap perayaan kemerdekaan dapat menjadi bentuk protes kecil terhadap kondisi sosial dan kebijakan pemerintah yang mereka rasakan selama ini.

BACA JUGA : 19 Tahun Kota Serang Makin Gacor

Menurutnya, masyarakat dapat melihat berbagai persoalan tersebut melalui pengalaman sehari-hari maupun pemberitaan mengenai kondisi penyelenggaraan negara.

“Tetapi yang tidak kalah penting, ini bentuk perlawanan kecil, bentuk protes, bahwa masyarakat itu sudah jenuh dengan kondisi kebijakan Republik ini.

Mereka bisa melihat dari pemberitaan, dari perilaku para penyelenggara negara,” katanya.

Adib menyebutkan, persoalan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan sebagai beberapa hal yang dapat memengaruhi cara masyarakat memaknai kemerdekaan.

BACA JUGA : Ratusan SPPG Belum Kantongi SLHS

“Arti kata Merdeka itu dimaknai oleh .asyarakat kecil itu bahwa sebetuknya mereka masih merasa belum merdeka.

Akses sekolahnya agak susah, akses kesehatan juga masih susah, akses pekerjaan juga agak susah. Nah, ini akhirnya akumulasi. Ini bentuk protes, bentuk perlawanan kecil,” ujarnya.

Adib meminta pemerintah melihat fenomena tersebut sebagai kritik yang perlu dijawab melalui perbaikan pelayanan dan kebijakan publik, bukan sekadar memperdebatkan soal kepatuhan masyarakat untuk memasang bendera.

“Tetapi saya yakin tidak mengurangi rasa cinta mereka kepada Republik ini. Ini hanya bentuk protes saja. Jadi perdebatan antara pasang bendera dan tidak itu juga menurut saya sesuatu masalah sepele yang dilebih-lebihkan,” katanya.

BACA JUGA : Siswa Sekolah Rakyat Diminta Contoh Andra Soni

Ia juga mengingatkan agar persoalan yang sebenarnya perlu menjadi perhatian justru berada pada alasan di balik munculnya sikap tersebut.

“Justru sekarang itu yang menjadi perhatian adalah hal-hal sepele itu bisa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang menurut saya tidak bertanggung jawab. Itu yang menurut saya tidak baik,” katanya.

Oleh karena itu, Adib meminta pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah melakukan introspeksi terhadap kondisi masyarakat.

Fenomena berkurangnya antusiasme terhadap perayaan kemerdekaan dinilai dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kemerdekaan.

BACA JUGA : Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dapat diakses secara mudah dan layak.

“Masyarakat kecil itu kan merdekanya enggak muluk-muluk. Mereka sekolah gampang, mereka lewat jalan-jalannya bagus, mereka mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah dan murah,” ujarnya.

“Maka dari itu, dengan adanya realitas masyarakat yang protes dengan cara tidak pasang bendera, menganggap ini belum merdeka, ini akhirnya menjadi kritik, menjadi evaluasi bagi pemerintah dari level atas sampai ke bawah.

Layanan-layanan dasar itu sebagai infrastruktur kemerdekaan yang dibutuhkan saat ini. Percuma bilang merdeka kalau itu masih menjadi PR, mereka masih susah mengaksesnya,” tandasnya.

BACA JUGA : Wagub Dorong Anak Muda Gencarkan Promosi Pariwisata Banten

Pantauan Banten Raya, peringatan HUT RI di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang tahun 2026 ini tidak semeriah tahun sebelumnya.

Antusias warga dalam memperingati HUT RI menurun, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menampilkan karnaval dan berbagai kegiatan lainnya.

Tidak ada pawai karnaval yang melintas di jalan-jalan utama kecamatan. Begitu pula kegiatan gerak jalan yang biasa diikuti pelajar, instansi, dan masyarakat umum juga tidak dilaksanakan.

Perlombaan-perlombaan warga yang digelar di tiap RT/RW juga cenderung kurang meriah. Sejumlah sekolah di wilayah tersebut juga tampak hanya menggelar upacara bendera dan lomba-lomba kecil di lingkungan sekolah saja, tanpa ada kegiatan skala kecamatan.

BACA JUGA : Gubernur Pastikan Tak Ada Titipan

Arifin, salah seorang warga mengatakan, berbagai kegiatan yang biasanya memeriahkan Agustus, seperti karnaval dan gerak jalan, tahun ini tidak digelar oleh pihak kecamatan.

“Tahun lalu ada karnaval, sekarang tidak ada. Tahun lalu ada gerak jalan, sekarang tidak ada. Tahun lalu kelihatannya meriah, sekarang kurang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, diitiadakannya karnaval dan gerak jalan membuat nuansa 17 Agustus terasa lebih sepi. Padahal dua kegiatan itu selalu ditunggu karena menjadi ajang silaturahmi dan hiburan rakyat.

“Iya kalau ramai kan jauh lebih seru, kalau kurang meriah jadinya kaya enggak ada yang dirayakan,” katanya.

BACA JUGA : Gubernur Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan dengan Kerja Nyata

Meski begitu, upacara peringatan detik-detik Proklamasi tetap dilaksanakan di lapangan sebelumnya. Upacara tersebut diikuti oleh perwakilan sekolah dan unsur masyarakat lainnya.

“Tahun lalu itu peserta yang baris juga kelihatannya padat banget, tapi tahun ini kelihatannya agak longgar karena mungkin undangannya juga terbatas,” jelasnya.

Di Kota Cilegon, camat dan lurah mangkir dalam agenda kemerdekaan. Padahal mengikuti agenda kemerdekaan mulai dari Paripurna Istimewa Pidato Presiden hingga penurunan bendera  tersebut merupakan kewajiban sebagaimana Surat Perintah (SP) yang dibuat Walikota Cilegon Robinsar.

Pantauan Banten Raya pada saat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Presiden Prabowo pada Jumat (14 Agustus 2026) hampir sebagian besar atau 80 persen camat dan lurah yang tidak hadir.

BACA JUGA : 437 Pramuka Banten Berangkat ke Jambore Nasional

Termasuk saat Upacara Penurunan Bendera pada Senin (17 Agustus 2026) hanya terlihat 8 lurah dan 3 camat saja yang menghadiri. Sementara sisanya tidak terlihat dan memuat kursi khusus apel nampak kosong.

Kondisi kosongnya kursi saat Apel Penurunan Bendera dibenarkan salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, ada banyak lurah dan camat yang tidak hadir.

“Mungkin saja masih ada acara di wilayahnya. Tapi tidak tahu alasannya,” katanya saat ditanya usai Apel Penurunan Bendera di Alun-alun Kota Cilegon pada Senin (17 Agustus 2026).

Ia menegaskan, agenda kemerdekaan mulai dari Pidato Presiden hingga Penurunan Bendera Merah Putih merupakan agenda yang harus dihadiri seluruh pejabat.

BACA JUGA : 4.000 Penari Meriahkan Festival Gabrugan

Hal itu karena ada surat perintah secara langsung dari Walikota Cilegon Robinsar. Terutama camat dan lurah harus menghadiri dengan pakaian dinas upacara (PDU) lengkap.

Yah wajib karena itu ada SP-nya. Jadi kami harus pakai PDU saat upacara baik pengibaran dan penurunan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan, akan mengecek siapa saja pejabat, camat dan lurah yang tidak hadir.

Robinsar membenarkan jika dirinya sudah mengundang secara surat undangan atau SP dari dirinya sebagai Walikota Cilegon dengan agenda lengkap mulai dari pidato hingga penurunan bendera.

Dimana, semua pejabat, khususnya eselon IV A lurah, Eselon III B dan A camat, sekretaris, kepala bagian dan bidang serta eselon II harus hadir dalam setiap agenda kemerdekaan. “Nanti akan saya cek yah,” ujarnya. (raffi/andika/uri)

Pos terkait