Bantenraya.co.id– Orangtua bayi yang dibuang di Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, ternyata anak SMP.
“Remaja di bawah umur,” kata Camat Bojonegara Bagja Saputra kepada Banten Raya, Senin (8 Juli 2024).
Bagja tak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut karena menurutnya terlalu sensitif.
Saat ini, bayi perempuan yang ditemukan di tengah rumpun bambu tersebut berada di Balai Penanggulangan Sosial Provinsi Banten.
Kawasan Banten Lama Normal Saat Libur Sekolah
Adapun terkait wanita yang sebelumnya mengaku sebagai ibu bayi tersebut, kata Bagja, sudah diluruskan dan bukan merupakan ibu kandungnya.
“Ketimbang berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, bayi yang ditelantarkan di area pemakaman tersebut diaku sebagai anak kandung oleh warga bernama Santi.
Bayi tersebut dikatakan dibuang karena menjalankan kepercayaan agar anak berumur panjang dan membuang sial karena sudah dua kali melahirkan anaknya meninggal dunia.
Padi Rusak Akibat Banjir dan Dimakan Keong di Kota Serang
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah membenarkan pelaku pembuang bayi sudah teridentifikasi.
Ami memastikan bayi perempuan tersebut bukan anak dari warga sekitar yang mengaku sebagai orangtua kandungnya.
“Sudah ada titik terang, pelaku yang membuang masih masuk usia anak. Tapi nanti itu ranahnya pihak kepolisian untuk mengungkapnya,” katanya.
Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengatakan, Dinsos telah mengambil langkah cepat terkait dengan penemuan bayi tersebut.
Partisipasi Pemilih Tinggi, Wali Kota Helldy Nilai Masyarakat Kota Cilegon Sudah Cerdas
“Kita fokus mengamankan bayi dan fokus pada pengasuhannya dulu, di awal bayi sudah dilakukan pemeriksaan
kesehatan di puskesmas dan Alhamdulillah kondisi bayi dalam keadaan yang cukup baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anak yang ditelantarkan menjadi tanggung jawab negara sehingga pihaknya mengamankan bayi
tersebut ke UPTD Perlindungan Sosial, sambil menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Pemprov Banten Gandeng APH Percepat Lacak Mobil Dinas
“Kalau diketahui orangtuanya kita lakukan penelusuran keluarga inti dan keluarga besar, jika tidak mungkin
melakukan pengasuhan akan akan dilakukan pengasuhan alternatif,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menjelaskan, persoalan pembuangan bayi perempuan di Desa
Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
6 Tahun Lumpuh, Pemuda Difabel Butuh Bantuan
“Dua saksi yang diperiksa. Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Samsul enggan membeberkan lebih rinci apakah bayi yang ditemukan dibuang oleh anak remaja usia SMP atau di bawah umur.
Namun, Ia hanya memastikan masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti masih dalam proses penyelidikan. Masih dalam proses pemeriksaan. Perkembangan nanti diinformasikan,” tegasnya. (tanjung/gillang/uri)