BANTENRAYA.CO.ID – Lampung kembali jadi sorotan setelah tersiar kabar di media sosial bahwa mobil dinas Gubernur Lampung diduga nunggak bayar pajak.
Padahal Gubernur Lampung baru saja membuat program “Diskon Pajak Kenderaan Bermotor, April s/d September 2023”.
Tentunya tersiar kabar di media sosial mengenai mobil dinas Gubernur Lampung nunggak bayar pajak ini membuat netizen semakin geram.
BACA JUGA: Info Loker PT Cabot Indonesia untuk 3 Posisi Strategis, Warga Kota Cilegon Tunggu Apa Lagi
Sebelumnya, Gubernur Lampung disorot karena kritikan TikTokers Bima tentang jalanan rusak di provinsi tersebut.
Adapun yang mengungkap mobil dinas Gubernur Lampung diduga nunggak pajak ialah akun Twitter bernama PartaiSocmed.
Dalam unggahannya pada Senin 8 Mei 2023, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah poster program “Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung” dan info PKB mobil dinas Gubernur Lampung.
BACA JUGA: Sudah Jalan Rusak, Mobil Dinas Gubernur Lampung dan Wagubnya juga Nunggak Pajak Puluhan Juta
“Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” tulis cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam info PKB yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed itu, tertulis merk mobil dinas Gubernur Lampung yaitu Jeep Mercedes Benz.
Kemudian tertera dalam info PKB bahwa jatuh tempo PKB mobil dinas Gubernur Lampung itu pada 7 April 2023 dan terakhir dibayar pada 20 Mei 2022.
Adapun keterlambatan pajak terhitung 0 tahun 1 bulan 1 hari dengan nilai pajak per tahun sebesar Rp8.027.250.
Sehingga dengan denda keterlambatan, mobil dinas Gubernur Lampung itu harus membayar pajak sejumlah Rp8.526.340.
Sementara itu, Wagub Lampung, Chusnunia Chalim juga diduga belum membayar PKB.
Hal ini bisa terlihat dari postingan lanjutan yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
“Mbak Nunik yg cantik juga ya,” ungkap akun Twitter @PartaiSocmed.
BACA JUGA: Seberapa Cerdas Dirimu? Tes Kecerdasan dan Kemampuan Logikamu Disini, Gratis dan Sangat Mudah!
Untuk mobil dinas Wagub Lampung ini dalam info PKB, keterlambatan 0 tahun 1 bulan 4 hari dengan nilai pajak per tahun sebesar Rp5.139.750.
Adapun jumlah pajak yang harus dibayar Wagub Lampung terhitung dengan dendannya sejumlah Rp5.523.340.
Partai Socmed tidak hanya menunjukkan info PKB Gubernur dan Wagub Lampung, tetapi juga memperlihatkan info PKB Wali Kota Bandar Lampung yang diduga juga menunggak pajak.
Mobil dinas Wali Kota Bandar Lampun dengan type Land Cruiser 200 Full Spec AT ini telat membayar pajak selama 1 tahun 8 bulan 9 hari.
“Nilai pajak per tahun Rp6.273.750 dan jumlah bayar Rp15.708.475,” sebagaimana info PKB Lampung yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Unggahan Partai Socmed itu tentunya mendapat komentar dari berbagai netizen.
“Parah banget Gubernur ku ya Allah udah pringas pringis waktu ada Presiden,gak tau daerah sendiri,berasa kiyowok banget,dan skrang Nunggak Pajak..rusak njobo njero,ngarep mburi,,isin pak sampean iki wong no 1 sak Lampung,” ujar akun Twitter @Slixe_13.
“Mewah banget mobil dinas pemprov lampung ya… Provinsi kaya raya… Ga kek sumbar.. Giliran gubernur ama wagub mo pake palisase aja udeh ribut semedia massa..” tutur akun Twitter @ASiapoapo.
“Contoh pemimpin bermuka badak, tanggung jawab diambil alih senang dan nunggak pajak juga hobby….” tukas akun Twitter @amriel_rodiyat.***