Trending

Viral: Segini Nilai dan Lama Tunggakan Pajak Mobil Dinas Gubernur Lampung dan Wakilnya

BANTENRAYA.CO.ID – Usai Gubernur Lampung dan Wakilnya yakni Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim Viral karena jalan rusak parah.

Kini warganet satu persatu menguliti soal tunggakan pembayaran pajak mobil dinas yang dipakai Gubernur Lampung dan Wakilnya.

Warganet dengan akun @partaisocmed mengunggah tunggakan pajak yang dilakukan Pemprov Lampung untuk mobil dinas Gubernur Lampung dan wakilnya

Dalam aplikasi Info PKB alias Pajak Kendaraan Bermotor Lampung terlihat jika mobil Gubernur plat BE 1 telat bayar pajak 1 bulan 1 hari.

BACA JUGA: Respon TikTokers Bima saat Mobil Presiden Jokowi Nyangkut di Jalan Lampung: Sekalian Muat Beras Tuh

Untuk wakilnya juga telat membayarkan pajak kendaraan dengan keterlambatan 1 bulan 4 hari.

Nilainya, untuk mobil Gubernur Lampung yakni Rp8.526.340 dan wakilnya 5.523.340.

Bahkan, pada tahun 2020 mobil dinas Gubernur yang berbeda pernah telah hingga 1 tahun 8 bulan 9 hari dimana pokok PKB harus dibayar Rp12.547.500.

Lalu ada pengenaan denda hingga total mencapai Rp15.708.475

Lebih Parah lagi kendaraan milik Ketua DPRD Provinsi Lampung pernah telah hingga 4 tahun 5 bulan 18 hari dengan bla BE 3 pada 2018.

BACA JUGA: Ramai Dihujat Netizen Usai TikTokers Bima Lampung Komentar Pedas kepada Presiden Jokowi

Tercatat ada sebanyak Rp11.126.800 untuk melunasi mobil dinas tersebut.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari Twitter @partaisocmed pada Selasa 9 Mei 2023, tunggakan kendaraan tersebut milik Gubernur dan wakilnya serat pejabat tersebut pada akhirnya mendapatkan komentar pedas warganet.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button