Trending

Pandeglang Tak Usulkan Kenaikan UMK

“Ditunda ke Jumat (26 November 2021) siang sehingga nanti ada suatu keputusan. Sepakat tidak sepakat nanti berita acara akan diserahkan ke gubernur dan akan ditetapkan,” katanya.

Pasalnya, ungkap Al Hamidi, batas akhir penetapan besaran UMK 2022 selambat-lambatnya harus sudah ditetapkan dan diumumkan pasa 30 November 2021. “Jadi tidak boleh melewati tanggal tersebut. Gubermur akan menetapkan itu dan langsung di-publish,” tegasnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari Unsur Buruh Tri Pamungkas mengatakan, jika dilihat dari rekomendasi bupati/walikta terdapat daerah yang mengusulkan untuk tak menaikan UMK di 2022. Atas dasar itu pihaknya menolak hal tersebut dan akhirnya menggelar walk out dari ruang rapat pleno.

“Kami menginginkan ada kenaikan. Sudah walk out sampai lebih dari dua jam. Semua ingin menjaga kondusivitas tadi ada opsi penundaan sampai di hari Jumat saya rasa itu alternatif terbaik. Menghargai putusan MK yang besok akan dibacakan,” tuturnya.

Setelah membacakan hasil rapat pleno yang menunda pelaksanaannya hingga besok, buruh pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB. (dewa)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button