Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pesantren Al Zaytun Dibubarkan?

1 1 5
Panji Gumilang Jadi Tersangka (Instagram @kumparan.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemberitaan Panji Gumilang tengah memanas di berbagai platform media sosial.

Panji Gumilang merupakan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan ajaran sesat.

Dugaan ajaran sesat yang dilakukan Panji Gumilang tersebut berdasarkan berbagai bukti yang telah ada.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Tinggal Klik! Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Barcelona, Hari ini Rabu 2 Agustus 2023

Dari perbuataannya tersebut, Panji Gumilang harus menanggung konsekuensinya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Atas penetapan itu, ia terancam hukuman 10 tahun penjara dan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undangan Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA:Buat Bangga Para Istri PNS, Ini 15 Ucapan Selamat Hari Dharma Wanita Nasional 2023, Cocok untuk Ide Caption Media Sosial

Panji Gumilang dijerat bukan hanya satu pasal namun ada pasal antaranya, Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebelum ia ditahan, Panji juga sempat berpamitan kepada ribuan santri dengan berpidato.

Dari kasus ini, Ridwan Kamilpun ikut buka suara mengenai Panji Gumilang.

BACA JUGA:Buruan Klaim! Nikmati Kode Promo Traveloka Agustus 2023 dan Raih Potongan Harga Agar Transaksi Makin Hemat Cuan!

Dikutip Bantenraya.co.id melalui unggahan akun Instagram @ridwankamil pada Rabu, 2 Agustus 2023.

“Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan.”

“Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama.”

BACA JUGA:Serbu Sekarang! Nikmati Kode Voucher Lazada Agustus 2023, Promo Gila-gilaan Hingga 50 Persen dan Raih Gratis Ongkir!

“Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang.”

Namun, yang menjadi sorotan warganet ialah apakah setelah ditahannya Panji Gumilang pesantren Al Zaytun akan dibubarkan?

“Jd para santri ny di bubarin apaa gmn ya.?,” tulis komentar @omiemorin.

BACA JUGA:2 Pihak yang Melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Sebagai Terduga Kasus Penghinaan Presiden

“di pindahin sih hwrusnya/tetep disitu tapi ganti jadi ajaran yang benar, ” tulis komentar @sanda_maulana4

“kayanya di bubarin sih masa iya pendiri pondok pesantren menyimpang ajaran agama,” tulis komentar @tiwirdhhh

“klo di bubarin sayang fasilitas nya, klo bisa harus ganti ideologi ajaran nya sesuai ajaran Islam klo gamau di ubah ya bubarin,” tulis komentar @mrendald.17

BACA JUGA:7 Link twibbon Gratis HUT RI KE-78, Dengan Design Terbaru, Dan Juga Keren, Cocok Untuk Dijadikan Foto profil WA!

Itulah berbagai komentar dan anggapan dari publik. Terkait Al Zaytun yang dibubarkan atau tidak, masih belum dapat keterangan yang pasti dari pihak pesantren.***

Pos terkait