2 Pihak yang Melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Sebagai Terduga Kasus Penghinaan Presiden
BANTENRAYA.CO.ID – Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi yang terkait dengan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, laporan penghiaan Presiden terbaru ini diterima pada hari Selasa 1 Agustus 2023.
Ade Safri menyatakan bahwa pada jam 10.00 WIB, seseorang bernama FH datang ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi oleh tiga saksi lainnya untuk melaporkan hal yang sama.
Laporan ini kemudian dibuatkan Laporan Polisi, sebagaimana yang dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com pada 2 Agustus 2023.
Meskipun laporan tersebut sudah diterima, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci isi dari laporan tersebut, termasuk identitas pihak terlapor dan barang bukti yang dibawa.
Sebelumnya, pada hari Senin 31 Juli 2023 malam, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya.