Trending

2 Pihak yang Melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Sebagai Terduga Kasus Penghinaan Presiden

BANTENRAYA.CO.ID – Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi yang terkait dengan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, laporan penghiaan  Presiden terbaru ini diterima pada hari Selasa 1 Agustus 2023.

Related Articles

Ade Safri menyatakan bahwa pada jam 10.00 WIB, seseorang bernama FH datang ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi oleh tiga saksi lainnya untuk melaporkan hal yang sama.

Laporan ini kemudian dibuatkan Laporan Polisi, sebagaimana yang dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com pada 2 Agustus 2023.

BACA JUGA: Makanan Khas Lumajang yang Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Kota ini, Karena Sangat Legendaris dan Super Lezat Dijamin Ketagihan

Meskipun laporan tersebut sudah diterima, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci isi dari laporan tersebut, termasuk identitas pihak terlapor dan barang bukti yang dibawa.

Sebelumnya, pada hari Senin 31 Juli 2023 malam, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Jelang Piala Dunia, Garuda United U17 Adu Tanding Lawan FC Barcelona Juvenil A di Bali: Uji Kelayakan Skuad Garuda Muda

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button