Pedagang Eks Tamansari Ngadu ke Dewan Kota Serang

pedagang
Sejumlah pedagang eks Tamansari mengadu ke anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS Muhtar Efendi di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/8/23). (Muhtar Efendi untuk Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Perwakilan pedagang eks Tamansari terdampak penggusuran mengadu ke anggota Komisi II DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Muhtar Efendi.

Para pedagang eks Tamansari itu diterima di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 24 Agustus 2023.

Perwakilan salah seorang pedagang eks Tamansari Kota Serang, Endang mengatakan, berjualan di Pasar Lama dan Pasar Kepandean sepi pembeli, sehingga pendapatannya sangat minim.

Bacaan Lainnya

“Pembelinya sepi. Biasa sehari bisa puluhan kilo daging ayam abis, ini mah mau ngejual seekor aja lama ampe setengah hari,” ujar Endang.

BACA JUGA : Ketua DPRD Budi Rustandi 100 Persen Dukung Alun-alun Kota Serang Direvitalisasi

Endang menuturkan, karena pasarnya sepi, pendapatan atau omset per harinya terus semakin minim. Akibatnya para pedagang harus nombok untuk menambah modal dagangannya.

“Karena sepi banyak pedangang yang terjerat utang ke rentenir, karena kehabisan modal. Selain itu sebagian pedangang terpaksa kembali ke Taman Sari karena dinilai jauh lebih ramai,” tuturnya.

Para pedagang yang terdampak penggusuran, lanjut Endang, menuntut Taman Sari difungsikan kembali menjadi pasar, atau jika tetap direlokasi, para pedadang meminta tempat yang layak dan kompensasi.

BACA JUGA : Pedagang Tamansari Bakal Segera Direlokasi Ke Pasar Lama

“Kenapa kami menuntut kompensasi? Karena dampak relokasi ini bagi para pedagang sangat banyak menguras modal, dagangan kurang laku, hingga banyak dari kami yang terjerat utang,” ungkap Endang.

Muhtar Efendi mengatakan, bahwa yang terpenting bagi pedagang adalah dagangannya ramai pembeli, terlepas di mana pun tempatnya. Sehingga Muhtar Efendi mendorong agar dinas terkait dapat mengelola pasar dengan tepat, walaupun direlokasi, agar pasar menjadi tempat yang nyaman dan ramai.

“Artinya ketika mau menyelesaikan persoalan jangan memunculkan persoalan baru. Artinya kalau sudah direlokasi seperti itu pendampingan perlu dilakukan oleh dinas terkait,” kata Muhtar Efendi.

BACA JUGA : Cekcok di Jalanan, Pengendara Mobil Pukul Pengemudi Motor di Kota Serang

“Bahwasanya bagaimana pedagang itu betah di tempat yang baru. Menciptakan seperti sarana dan prasarana disiapkan, kedua tingkat kenyamanan dan keamanan mereka dijaga,” sambutannya.

Muhtar Efendi juga akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait, supaya mendapati solusi yang paling tepat bagi pihak-pihak terkait.

“Secepatnya kita undang Disperindagkop dalam hal ini untuk bagaimana mendengarkan secara utuh persoalan itu di mana. Baru setelah itu kita bicarakan solusi nya bagaimana,” katanya.

Kabid Pasar Dinkopukmperindag Kota Serang Sugiri mengatakan, pihaknya tengah mengoptimalkan pasar-pasar yang ada di Kota Serang, sehingga butuh dukungan dari anggota legislatif Kota Serang.

BACA JUGA : Lebihi Jam Operasional, Pedagang di Tamansari Dibubarkan Satpol PP Kota Serang

“Karena proses optimalisasi itu perlu tenaga, pikiran dan biaya anggaran. Kondisi saat ini anggaran Kota Serang masih terbatas, tetapi dari Disperindagkop berusaha seoptimal mungkin untuk menata pedagang, supaya pedagang tidak berjualan di area-area yang dilarang,” kata Sugiri.

Sugiri menegaskan, merelokasi para pedagang ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean, tidak bermaksud menyengsarakan para pedagang, melainkan penataan pasar itu untuk mengoptimalkan pada pedagang.

“Pedagang yang lain aja bisa di Kepandean, yang tadinya tidak ramai, sekarang sudah ramai. Di Pasar Lama ramai sekarang sudah ramai. Itu kan hanya personil-personil saja.
Kenapa yang lain dari Tamansari bisa dia pindah ke Pasar Lama. Yang lain dari Tamansari bisa kok ke Kepandean. Dia betah sekarang,” tutur Sugiri.

Sugiri mengaku pihaknya terus berusaha untuk mengoptimalkan pasar-pasar yang ada sambil melakukan penataan-penataan baik dari segi sarana dan prasarana.

“Mohon dukungan dari bapak-bapak yang terhormat juga terkait support anggaran untuk melakukan penataan tersebut,” pintanya. *

Pos terkait