Trending

KPU Keberatan Anggaran Pilkada Kota Serang 2024 Dipangkas

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2024, yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dipangkas menjadi Rp 27,5 miliar.

Pemangkasan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2024, ini sudah melalui verifikasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sesuai dengan satuan harga.

Related Articles

KPU Kota Serang pun merasa keberatan dengan pemangkasan anggaran tersebut, karena penyusunan anggaran Pilkada Kota Serang dilakukan dengan penuh perincian matang.

Pemangkasan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2024 ini disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa.

BACA JUGA : KPU Pastikan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Bisa Coret Bacaleg, Begini Katanya

M Fahmi Musyafa KPU Kota Serang mengatakan, mulanya KPU Kota Serang mengajukan anggaran Pilkada Kota Serang sebesar Rp 67 miliar. Kemudian pengajuan Rp 67 miliar itu direvisi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Serang menjadi Rp 45 miliar.

“Nah dari 45 miliar itu kemudian dibahas lagi oleh TAPD, dan kita membuat rasionalisasi akhirnya RAB menjadi Rp 37 miliar,” ujar M Fahmi Musyafa, kepada sejumlah wartawan, di kantor KPU Kota Serang, Kamis 24 Agustus 2023.

Setelah anggaran Pilkada Kota Serang menjadi Rp 37 miliar, kata M Fahmi Musyafa, tidak ada lagi pembahasan perihal anggaran Pilkada Kota Serang bersama dengan KPU Kota Serang.

BACA JUGA : KPU Cilegon Berharap Warga Bisa Berikan Tanggapan Soal Daftar Calon Sementara, Bisa Gugurkan Bacaleg?

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button