Trending

Pejabat Pemkot Serang Diduga Endorse Peserta Pemilu, Bawaslu Kota Serang Segera Bertindak

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang akan memanggil 2 pejabat Pemkot Serang dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan 2 pejabat Pemkot Serang ini, lantaran ada dugaan 2 pejabat negara tersebut melakukan endorse kepada salah satu peserta Pemilu 2024.

Related Articles

Rencana pemanggilan 2 pejabat Pemkot Serang terduga endorse ini diungkapkan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.

BACA JUGA: Korban SPK Fiktif di BPBD Provinsi Banten Minta Ganti, Al Muktabar Angkat Tangan

Hal tersebut diungkapkan dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema media massa sebagai pengawas partisipatif pada Pemilu 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Teater Koffie, Kelapa Dua, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

Fierly mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif dengan peran media massa sangat urgen dalam membentuk kesadaran publik ikut melakukan pengawasan.

“Inti dari sosialisasi hari ini awalan untuk kita membangun sebuah kerja sama yang lebih konkret hari-hari ke depan, khususnya nanti sebelum kampanye,” ujarnya.

BACA JUGA: Kenalan dengan Unaa, Brand Ambassador Esport Berhijab yang Chubby dari EVOS Esports

Setelah acara sosialisasi ini, Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, akan ada tindaklanjutnya.

“Jadi setelah ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama-kerjasama lanjutan antara Bawaslu kota Serang dengan media,” ucap dia.

Ia mengaku, pihaknya telah menerima satu laporan, dan tiga informasi awal. Satu laporan tentang alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button