Trending

Pejabat RSUD Cilegon Mundur dari Jabatannya

“Pada dasarnya kita setujui (Pengunduran Diri). Ditempatkan di Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sebagai Perencana dan Evaluasi Kelas Jabatan 7,” ungkapnya.

BACA JUGA:4.019 Kasus Diare Terjadi di Cilegon Selama 2023, BABS Jadi Salah Satu Penyebabnya

Joko menyebut jika sebelumnya juga ada pejabat yang mundur dari jabatannya dan bahkan mundur dari Pegawai Negeri Sipil yakni Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Achmad Mugni.

Sementara, sebagai pengganti posisi Juhdi ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon yakni Imanudin.

“Plt Imanudin,” ungkap Joko.

Disinggung terkait pengunduran diri Juhdi berkaitan dengan adanya proyek pembanguna Gedung RSUD Cilegon 5 lantai, Joko enggan menanggapinya.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Alihkan Sertifikat Analog ke Elektronik, 500 Aset Pemkot Cilegon Jadi Prioritas

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan dari Juhdi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hasbudin menyoroti pengunduran diri pejabat RSUD Cilegon.

Ia juga meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian agar menempatkan pejabat yang memunyai profesionalitas dan komitmen tinggi.

“Kalau orang profesional tidak punya komitmen tidak ada artinya. Tapi kalau orang punya komitmen, tapi tidak profesional itu bisa belajar, bisa bertanya. Lebih bagus orang yang profesional di bidangnya ditambah punya komitmen, jangan sampai mengundurkan diri itu  tadi,” kata Hasbudin.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button