Pembangunan Perpusda Masih Terkendala Surat Tanah

3 BINCANG BINCANG 1 1

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah merencanakan pembangunan perpustaan daerah (Perpusda). Bagaimana perkembangannya? Wartawan Banten Raya Tanjung mewawancarai Anas Dwi Satya Prasadya, Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, Kamis (2/12). Berikut intisarinya.

Bagaimana perkembangan rencana pembangunan perpusda?

Untuk pembangunan perpusda di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran masih terus kita upayakan. Kendala itu dari Perpusnas (Perpustakaan Nasional) minta syaratnya pertama DED (detail engineering design), DED sudah kita penuhi, terus syaratnya harus ada sertifikat tanah.

Bacaan Lainnya

Bagaimana dengan sertifikat tanahnya?

Terkait dengan sertifikat tanah ini sedang diurus dan oleh bidang aset (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), kita masih menunggu hasilnya. Kita belum tahu kenapa sertifikanya belum selesai mungkin karena menyangkut administrasi dan pengurusannya melibatkan instansi lain.

Sampai sejauh mana progresnya?

Kita belum tanyakan progres pengurusannya, tapi sedang diupayakan oleh bidang aset. Itu kan lahannya satu hamparan dengan lahan-lahan yang lain, jadi harus benar-benar dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kapan targetnya agar perpusda bisa dibangun?

Pengen kita secepatanya karena lahannya kan sudah ada, tapi kelihatannya enggak mungkin tahun depan juga kalau sekarang sertifikat tanahanya belum selesai. Kalau tahun depan sertifikat tanahnya sudah selesai mungkin di tahun 2023 sudah bisa dimulai pembangunannya.

Apakah pasti bantuan dari Perpusnas akan turun?

Kalau semua sudah beres inysa Allah kita dapat bantuan karena memang sebenarnya pihak Perpusnas menunggu kelengkapan dokumen dari kita. Untuk desain bangunan dan lainnya itu dari pusat. Yang jelas walaupun ada bantuan dari pusat tetap harus ada dana pendamping dari kitanya.***

Pos terkait