Pembuat Paspor di Kantor Imigrasi Serang Menurun 50 Persen

1 PASPOR MENURUN
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Senin (3/1).

SERANG, BANTEN RAYA- Dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun sejak 2020 yang menyebabkan izin umrah ditutup berimbas pada penurunan pembuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Penurunan jumlah pembuatan paspor selama tahun 2021 mencapai 50 persen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung mengatakan, selama tahun 2020 pembuatan paspor mencapai 9.000 pembuatan paspor. Namun, pembuatan paspor pada tahun 2021 terjadi penurunan karena hanya mencapai 4.906 pembuatan paspor.

“Selama tahun 2021 kami menerbitkan 4.906 paspor, dengan rincian paspor baru 2.546, paspor penggantian habis masa berlaku 2.312, paspor penggantian karena hilang 44, dan paspor penggantian karena rusak 4,” kata Victor, Senin (3/1).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang juga menerbitkan paspor bagi pekerja migran Indonesia sebanyak 81 selama 2021, penerbitan paspor bagi calon jamaah umroh sebanyak 1.268, dan penerbitan paspor bagi calon jamaah haji 158. “Ini memang menurun ya, karena pandemi Covid-19 ini,” kata Victor.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Yusuf Rinjani mengatakan, guna memaksimalkan kembali pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang juga melakukan upaya jemput bola untuk pembuatan paspor. Upaya jemput bola dilakukan dengan mendatangi lokasi pembuatan paspor bagi yang ingin membuat paspor secara kolektif.

Selama tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan jemput bola sebanyak delapan kali dengan jumlah pembuat paspor sebanyak 212 orang. Selain jemput bola, kini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang juga memberikan pelayanan antar paspor langsung ke rumah.

“Kita juga ada aplikasi antar paspor nanti paspornya diantarkan ke rumah,” katanya.

Selain itu, guna mempermudah pelayanan, pembayaran pembuatan paspor juga bisa langsung di kantor Pos Mobile di depan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang berada di samping Kecamatan Serang, Kota Serang. (tohir)

Pos terkait