Pemerintah Kota Serang Masih Membutuhkan 5.000 PNS
Karsono menjelaskan, untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu kebijakan pemerintah pusat.
“Sementara dari pusat belum ada arahan. Jadi kita nggak bisa mengeluarkan aturan sendiri. Harus nunggu dari pusat. Kalau misalnya pusat, daerah siapkan untuk penerimaan, kita bantu siapkan. Kita biasanya yang melaksanakan dari BKN,” jelas Karsono.
Karsono menerangkan, Pemkot Serang masih membutuhkan ribuan PNS, hanya saja kemampuan APBD Kota Serang yang terbatas.
“Kemampuan APBD kita kurang. Karena gaji tunjangan diserahkan ke APBD. Apalagi kondisi sekarang ini APBD masih belum normal. Makanya untuk penerimaan CPNS kayaknya masih belum ada arahan dari pusat,” terang dia.
Karsono mengatakan, untuk penerimaan CPNS masih menunggu arahan Pemerintah Pusat.
“Iya. Masih menunggu arahan pusat. Karena kita kan nggak diserahkan kewenangan untuk penerimaan CPNS,” katanya.
BACA JUGA:subadriWakil Walikota Subadri Ushuludin Nyanyikan Lagu Perjuangan dan Doa Karya Rhoma Irama di Perayaan Mayday 2023 Kota Serang
Begitu pula perekrutan PPPK, Pemkot Serang masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Kita kan sekarang usulan masalah kepegawaian diserahkan ke pusat semuanya,” ucap Karsono.
Karsono mengungkapkan, PPPK saat ini masih dalam tahap proses.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Walikota Serang Syafrudin kepada Masyarakat Kota Serang Usai Shalat Idul FitriÂ