CILEGON, BANTEN RAYA – Calon pemilih sementara atau Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kota Cilegon tercatat sebanyak 325.135 orang. Dari delapan kecamatan, Kecamatan Citangkil paling banyak jumlah pemilihnya.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 290.571 pemilih. DP4 itu akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
“Akan dilakukan pencocokan dan penelitian dengan mendatangi rumah warga secara langsung atau door to door. Jumlah DP4 tersebut yang akan dicocokan, yakni sebanyak 325.135 pemilih,” kata Mulya, Kamis (16/2).
Mulya menambahkan, total sebanyak 325.135 pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber 44.818, Cilegon 36.620, Pulomerak 35.560, Ciwandan 36.731, Jombang 50.150, Grogol 32.152, Purwakarta 30.701, dan Kecamatan Citangkil 58.403.
“Terbesar di Kecamatan Citangkil. Ini nanti Coklit dimulai dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret,” tegasnya.
Dalam pencocokan itu, sebut Mulya, nantinya akan ditentukan apakah pemilih itu memenuhi syarat (MS), atau pemilih tidak memenuhi Syarat (TMS). Pemilih potensial yang belum masuk dalam daftar pemilih akan didata dan ditambahkan sebagai pemilih baru, termasuk pemilih yang melakukan perubahan data akan dimasukkan. “Ini nantinya akan ada MS dan TMS yang ditentukan, termasuk jika ada penambahan yang belum masuk sebagai pemilih baru akan dilakukan pencatatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Purwakarta Oman menjelaskan, ada sebanyak 30.701 data yang dilakukan pencocokan dan penelitian oleh 121 Pantarlih. Dalam satu pekan, kata dia, sudah kurang lebih 8 ribu pemilih yang sudah dicocokan.
“Kami sudah bekerja dari awal tahapan pada 12 Februari. Kami meyakini nanti bisa selesai sesuai tahapan,” ujarnya.
Oman menambahkan, dari hasil pendataan Pantarlih itu nantinya akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tahapan itu akan dilakukan setelah selesai pencocokan dan penelitian.
“Jadi nanti akan disusun DPS oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Nanti itu tahapannya sesuai arahan dari KPU selanjutnya,” pungkasnya. (uri)







