Pemkab Serang Waspadai Bencana Bonus Demografi, Ini Yang Dilakukan

3 PEMBAHASAN RPJPD
Para pejabat di lingkungan Pemkab Serang dipimpin Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memulai kick off meeting RPJPD 2024-2045 di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu 13 September 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang memulai pembahasan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Salah satu yang menjadi perhatian pada kegiatan yaitu terkait bonus demografi yang harus disiapkan sumber daya manusia (SDM)nya agar tidak menjadi bencana.

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan SDM berkaitan dengan bonus demografi yang akan didapatkan Kabupaten Serang pada tahun 2045 mendatang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Miliki Jargon Serang Bertaqwa, Kabupaten Serang Ternyata Punya Produk Miras Namanya Kawa-Kawa

“Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik jangan sampai bonus demografi ini menjadi bencana karena tidak kita sipakan skilnya,” ujar Tatu di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu (13/9).

Ia menjelaskan, persoalan pengangguran di Kabupaten Serang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) karena jumlahnya masih tinggi, sehingga Pemkab Serang harus menyiapkan program-program yang ditungkan dalam RPJPD untuk 20 tahun ke depan.

“Kabupaten Serang PDRB (produk domestik regional bruto)nya sebagian besar dari industri, tapi kita lihat pengangguran juga masih tinggi. Ini bisa kita simpulkan pendidikan di Kabupaten Serang dengan dunia industri belum terkoneksi dengan baik dan penyumbang pengangguran terbesarnya adalah SLTA sederajat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, Indonesia emas tahun 2045 menjadi harapan semua pihak. Namun untuk mewujudkannya harus ditopang dengan kegiatan-kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten agar tujuan itu bisa dicapai bersama-sama.

BACA JUGA: 326 Kades di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

“Jika kolaborasi program kerja dan target-target pembangunan tidak seiring sulit untuk mewujudkan Indonesia Emas. Maka di penyusunan RPJPD 2025-2045 ini saya berharap semua persoalan-persoalan dan hambatan-hambatan yang menuju suksesnya Indonesisa emas harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana menjelaskan, Pemkab Serang memulai diskusi dengan melibatkan berbagai elemen terkait dengan penyusunan RPJPD 2025-2045.

BACA JUGA: Harga Beras Tinggi, 42 Hektar Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen

“Yang harus menjadi titik perhatian adalah keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi Banten, dan Kabupaten Serang supaya apa yang kita rencanakan di tingkat kabupaten memang nyambung dengan di tingkat provinsi dan pusat. Untuk penyusunannya ditarget kurang lebih satu tahun,” tuturnya.***

Pos terkait