326 Kades di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 326 kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang mendapat pelindungan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan yang seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Adapun jenis perlindungan yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Related Articles

Penjabat atau Pj Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, pembiayaan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi para kepala desa tersebut merupakan program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

“Kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan ini hanya untuk kepala desa dan belum untuk perangkat desa lainnya.” ujar Nanang usai acara focus group discussion (FGD) di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA: Terkendala Anggaran, Satpol PP Kabupaten Serang Tunda Pembongkatan Kandang Ayam di Cikeusal

Ia menjelaskan, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan jaminan kesejahteraan perangkat desa agar lebih luas lagi untuk dikembangkan.

“Solusinya, selain iuran dibayarkan dari APBD Kabupaten Serang bisa juga dari dana desa (DD),” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengungkapkan, untuk pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan para kepala desa itu setiap tahun pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp63.374.400 dengan perhitungan iuran per bulan Rp16.200 per kepala desa.

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala desa. Kalau untuk jaminan hari tua belum untuk sementara ini karena keterbatasan anggaran, jadi belum diikut sertakan,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button