Pemkot Cilegon Biayai Pembayaran BPJS Kesehatan 67.000 Warga Cilegon

Penghargaan UHC
Walikota Cilegon Helldy Agustian menunjukkan penghargaan atas pencapaian UHC di Kota Cilegon.

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membiayai pembayaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 67.000 warga Cilegon.

Pembayaran BPJS Kesehatan ribuan warga Cilegon yang ditanggung Pemkot Cilegon untuk perawatan kesehatan di kelas 3.

Pembiayaan BPJS Kesehatan ribuan warga Cilegon oleh Pemkot Cilegon itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon drg. Ratih Purnamasari pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Kata drg. Ratih, ada sekitar 67 ribu warga Kota Cilegon yang dikover pembayaran BPJS Kesehatannya oleh Pemkot Cilegon.

“Yang kita biayai ini khusus kelas III,” katanya.

Meskipun kelas 3, kata drg. Ratih, tapi kemudahan dan nilai manfaat yang diterima pasien masih sama.

“Walaupun rumah sakit punya standar masing-masing, tetapi dokter yang melayaninya sama, obatnya juga sama. Mungkin ruangannya saja membedakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, nilai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan di Kota Cilegon saat ini mencapai 99,85 persen.

Dengan UHC sebesar 99.85 persen, kata Hrlldy, berarti tinggal 0,15 persen masyarakat Kota Cilegon yang belum terdaftar di Badan BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah UHC kita terus mengalami peningkatan. Terakhir 99,85 persen. Ini merupakan angka tertinggi sejak Kota Cilegon berdiri 24 tahun. Ini artinya tinggal sedikit lagi masyarakat kita yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini akan kita dorong terus supaya semua warga terkover,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Helldy menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Dia menjamin setiap warga Kota Cilegon bila mendapat perawatan di rumah sakit akan dilayani dengan cepat.

Dengan UHC kita di atas 95 persen lebih, masyarakat tidak perlu khawatir bila menghadapi rawat inap di rumah sakit. Tinggal tunjukkan KTP, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3×24 jam paling lambat dan paling cepat 1×24 jam. Sebelum ada UHC, lebih dari 14 hari dan tidak dapat ditangani dengan cepat.”

Helldy Agustian Walikota Cilegon

Manfaat lainnya UHC, kata Helldy, bila BPJS mati atau menunggak, warga tetap bisa mendapatkan layanan, dengan cara BPJS Kesehatannya ditanggulangi dengan Program Pemkot Cilegon.

“Yang tidak kalah baiknya, bila sedang di luar Cilegon pun warga tidak perlu khawatir, sebab daerah dengan UHC tinggi, bisa tetap mendapat pelayanan BPJS karena NIK warga Cilegon sudah terkoneksi dengan BPJS, ” katanya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)

Pos terkait