CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Cilegon berhasil meraih Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten 2023.
Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten dalam program Jamsostek atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja non-formal.
Cilegon merupakan satu-satunya kota di Banten yang meraih penghargaan ini.
Sedangkan untuk kabupaten, yang mendapat penghargaan adalah Pemkab Tangerang dan Pemkab Pandeglang.
Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten 2023 diberikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowi kepada Pemkot Cilegon yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Panca N. Widodo.
Panca mengatakan, Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten 2023 ini diberikan karena komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungna pekerja non-formal, seperti tukang bangunan, tenaga kebersihan, pedagang dan lainnya.
Kita sudah ada beberapa contoh yang kita lakukan. Misalnya para peserta pelatihan yang ada di BLK (Balai Latihan Kerja) kita di Disnaker, itu kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan bahwa dalam melaksanakan latihan itu, mereka mempunyai keamanan apabila terjadi kecelakaan.” Panca N Widodo Kepala Disnaker Cilegon
Ke depan, tambah Panca, pihaknya berharap pemberian perlindungan terhadap tenaga kerja non-formal lebih ditingkatkan dengan kebijakan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.
“Sebetulnya bukan hanya pekerja non-formal, ke depan termassuk para ketua RT dan RW, ojek, dan para pedagang juga kalau bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harusnya dianggarkan, tapi ini belum,” harapnya.
Meski begitu, pihaknya terus mendorong para pekerja non-formal untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Apalagi, premi yang dibayarkan tergolong murah, yakni hanya Rp16.800 per bulan dengan manfaat akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami menyaksikan sendiri bagaimana manfaat punya BPJS Ketenagakerjaan ini, dimana seorang petugas kebersihan di TPS Bagendung yang meninggal karena kecelakaan mendapat santunan. Bahkan dua anaknya dijamin sampai kuliah,” jelas Panca.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal positif.
Kata dia, masyarakat yang tergabung dalam program tersebut dapat merasa aman saat bekerja karena sudah terlindungi, baik melalui jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowi mengapresiasi pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.
“Semoga dapat menjaga komitmen ini, serta mendorong untuk peningkatan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun-tahun berikutnya,” harapnya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)








