Trending

Pemkot Cilegon Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan dari Kejari Cilegon

CILEGON, DISKOMINFO – Pemkot Cilegon menerima hibah berupa tanah dan bangunan kantor dari Kejari Kota Cilegon, Kamis 13 Juni 2024.
Proses penyerahan aset dilakukan Kajari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Aula Setda Kota Cilegon.
 “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Kota Cilegon, khususnya ibu Diana atas serahterima barang milik negara berupa tanah dan bangunan kantor dalam bentuk sertifikat ini,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 13 Juni 2024.
 Dalam hal ini, Helldy mengaku, pihaknya akan segera mempergunakan aset tersebut untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Kami akan segera mempergunakan aset ini untuk kepentingan Pemerintah Kota Cilegon dan tentunya masyarakat, diantaranya sebagai gedung Assessment Center untuk pusat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Cilegon,” akunya.
 Menurut Helldy, rincian aset yang di terima oleh Pemkot Cilegon diantaranya bangunan kantor di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kelurahan Kalitimbang dengan nilai Rp.19.380.744.000, di Lingkungan. Kavling Blok J BBS 2 Kelurahan Bendungan dengan nilai Rp 4.543.235.000, dan tanah seluas 3.642 meter persegi yang terletak di Lingkungan Kelurahan Masigit.
“Kami berharap hibah yang kami terima ini dapat memberikan manfaat yang besar dan memiliki dampak yang signifikan untuk masyarakat Kota Cilegon, serta mampu meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Kota Cilegon,” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button