Trending

Pemkot dan Pemprov Berebut Iwak Banten

Syafrudin menjelaskan, pihaknya menolak permohonan pengajuan Pemprov Banten untuk menggunakan Iwak Banten, lantaran mau dimanfaatkan oleh Pemkot Serang. “Kita mau pakai. Provinsi banyak kan bangunannya. Kita belum punya,” jelas Syafrudin.

Syafrudin mengaku pihaknya telah berencana akan membangun Iwak Banten. Bahkan, pihaknya pun telah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar. Namun lantaran aset bangunan Iwak Banten belum diserahkan, rencana Pemkot Serang membangun Iwak Banten pun tertunda.

“Iya mau dibangun Pemkot akhirnya gak jadi, tapi kan masih belum diserahkan. Makanya ditunda. Karena provinsi belum menyerahkan aset bangunannya. Ini supaya cepat diserahkan,” tegas dia.

Rencananya bila bangunan Iwak Banten sudah diserahkan kepada Pemkot Serang, akan digunakan untuk menampung para pelaku UMKM Kota Serang. “Mohon didorong karena untuk penampungan UMKM,” katanya.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menambahkan, lahan Iwak Banten sudah diserahkan ke Pemkot Serang dari Pemkab Serang, sehingga jadi milik Pemkot Serang, hanya memang bangunannya masih milik Pemprov Banten.

“Harapannya kalau memang provinsi berkenan, tidak ada rencana lain kami juga ada rencana. Tapi kalau memang provinsi mempunyai rencana ya mungkin kami nanti koordinasi lagi,” kata Imam Rana Hardiana.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Iwak Banten rencananya akan dijadikan sebagi ruang terbuka hijau atau RTH. Hal itu disebabkan karena setengah lahan Iwak Banten akan terdampak rencana pembangunan fly over Ciceri. “Iwak Banten, rencana akan dijadikan ruang terbuka hijau, karena setengah lahannya akan terdampak rencana pembangunan fly over Ciceri,” ujar Rina.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button