Pemkot Serang Targetkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp7,3 Miliar

Doni Serang Pemkot Serang Targetkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp73 Miliar 1

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menghadiri acara Penyelenggaraan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Menuju Kota Serang Berbudi di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Selasa, 7 Oktober 2025.

 

Pemkot Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, menargetkan retribusi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun2025 ini sebanyak Rp7,3 miliar. Doni Kurniawan/Banten Raya

Bacaan Lainnya

Pos terkait