BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap melakukan pembongkaran rumah-rumah warga di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 2 Juli 2025.
Pembongkaran ini dilakukan karena rumah-rumah warga di Lingkungan Sukadana 1 bagian dari penataan sungai oleh Kementerian PUPR, karena ratusan rumah warga Sukadana 1 berada di bantaran kali pembuang Cibanten.
Sebelum pembongkaran dilakukan, ratusan warga Lingkungan Sukadana 1 memblokade Jalan Banten Lama dengan membakar ban dan palang kayu dengan spanduk berisi penolakan relokasi ke rusunawa. Pemblokiran Jalan Banten Lama berlangsung hampir satu setengah jam. Imbasnya lalulalang kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari arah Kota Serang menuju Banten Lama dan sebaliknya sempat tersendat, karena aksi warga Sukadana 1.
Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Serang yang turun mengamankan sempat kewalahan mengatur massa aksi dan mengurai kendaraan yang hendak melintas, sehingga arus kendaraan bermotor dialihkan ke Jalan Margaluyu-Warung Jaud. Langkah itu dilakukan agar akses kendaraan warga pengendara tetap lancar.
Pantauan Bantenraya.co.id di lokasi, blokade Jalan Banten Lama dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Warga Sukadana 1 langsung menutup akses jalan utama dengan membakar ban mobil yang sudah disiapkan. Warga juga menutup dengan palang kayu dan spanduk berisi penolakan. Akses Jalan Banten Lama baru bisa normal sekitar pukul 10.30 WIB ketika hasil audiensi terbatas antara Pemkot Serang dengan perwakilan warga menyepakati penundaan pembongkaran terhadap rumah-rumah warga yang masih bertahan di Lingkungan Sukadana 1.
Aksi penolakan pembongkaran bangunan liar sempat memanas antara warga Lingkungan Sukadana 1 dengan salah seorang pejabat Kecamatan Kasemen. Kondisi itu berawal dari seorang pejabat Kecamatan Kasemen menarik ban mobil yang dibakar. Insiden itu memantik emosi puluhan warga Sukadana 1 yang tengah panas. Massa menyerang seorang pejabat Kecamatan Kasemen itu. Seorang pejabat Kecamatan Kasemen itu nyaris jadi amukan warga Sukadana 1.
Beruntung aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP langsung sigap, sehingga seorang pejabat Kecamatan Kasemen selamat dari amukan massa.
Setelah suasana reda, satu unit alat berat beko milik Pemkot Serang turun dan membongkar bangunan liar yang dikomersilkan seperti rumah kos-kosan, dan rumah warga Sukadana 1 yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya yang pindah ke Rusunawa Margaluyu.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya tetap tidak bergeming, pembongkaran rumah-rumah warga Sukadana 1 tetap dilakukan, dan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu tetap akan berjalan, meski sebagian warga menentang.
“Memang banyak penolakan karena warga merasa sudah lama tinggal di bantaran sungai. Tapi kami menjalankan amanat dari Kementerian PUPR. Kegiatan ini tidak harus selesai hari ini, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Wahyu, usai audiensi dengan warga dan tokoh masyarakat Sukadana 1.
Ia menjelaskan, pembongkaran tahap awal dilakukan terhadap dua kategori bangunan. Bangunan usaha seperti kontrakan, serta rumah yang sudah ditinggalkan oleh penghuninya, baik yang pindah ke Rusunawa maupun ke tempat lain. Proses pembongkaran pun dikawal langsung oleh masyarakat bersama petugas.
Ke depan, proses pembongkaran akan dilanjutkan secara bertahap selama satu bulan ke depan sesuai arahan Dinas PUPR. Namun, warga meminta adanya solusi alternatif berupa penyediaan lahan yang bisa dibeli dengan cara mencicil.
“Tadi ada aspirasi warga yang ingin mengontrak atau membeli tanah secara nyicil. Baik itu lahan milik pemerintah maupun milik tokoh masyarakat. Mereka minta dijembatani agar tanah itu bisa dikavling-kavling dan dimiliki masyarakat,” jelas dia.
Pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan berharap kesepakatan bisa segera tercapai dengan melibatkan RT dan RW setempat.
Menanggapi permintaan warga agar pembongkaran ditunda hingga satu hingga tiga tahun atau bahkan sampai masa jabatan Wali Kota berakhir, Wahyu menilai hal tersebut tidak memungkinkan.
“Kalau tidak ada titik temu, maka kita tetap kembalikan kepada aturan. Dialog masih akan terus dilakukan, tapi arahnya tetap menuju pembongkaran,” tegasnya.
Terkait jumlah rumah yang dibongkar hari ini, Wahyu mengaku belum mengetahui angka pastinya.
“Nanti akan didampingi langsung oleh petugas PUPR dan RT/RW untuk pelaksanaannya,” tandas Wahyu. ***