BANTENRAYA.CO.ID -Sejak dilaksanakannya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Kamis-Sabtu (10-12 April 2025),
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru berhasil mengumpulkan Rp12 miliar dari total tunggakan PKB sebesar Rp744 miliar.
Pemprov berharap sampai program tersebut berakhir pada 30 Juni nanti, pendapatan dari sektor PKB yang ditargetkan bisa tercapai.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, secara data total penerimaan pajak selama pelaksanaan program telah mencapai Rp26 miliar.
Marak Pencurian Meteran Air, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Minta Warga Waspada
Akan tetapi, jika melihat dari data tunggakan yang telah membayar pajak, baru didapat sekitar Rp12 miliar.
“Sejak pelaksanaan program pemutihan ini, per Sabtu tanggal 12 April kemarin, itu kita berhasil mendapatkan penerimaan PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp26 miliar. Itu total keseluruhan.
Tapi kalau untuk yang nunggak, itu kita baru mencapai Rp12 miliar,” ujar Deden kepada Banten Raya, Senin (14 April 2025).
Berdasarkan catatan Bapenda, pada hari pertama mendapat Rp9.951.019.000, hari kedua sebesar Rp10.303.369.000, dan hari ketiga pada 12 April sebesar Rp6.479.057.000.
Pemkot Serang Siapkan Rp 5 Miliar Untuk Bayar Iuran BPJS PBI
Sehingga total penerimaan PKB hingga hari ketiga sebesar Rp26.733.445.000.
Deden merinci, total pendapatan dari hasil tunggakan pajak kendaraan tersebut terbagi atas Rp8.432.989.000 dari 5.757 unit kendaraan roda empat (mobil), dan Rp3.587.552.000 dari 28.855 unit kendaraan roda dua (sepeda motor).
“Mayoritas memang kendaraan roda dua ya, itu ada 28.855 unit. Kalau secara persentase dari Rp744 miliar, itu baru sekitar 1,61 persennya yang bayar (tunggakan),” ucapnya.
Deden mengatakan, total penerimaan pajak sejak diberlakukan program pemutihan ini mengalami kenaikan dari hari biasanya.
Warga Serbu Pemutihan Pajak di Samsat Serang
Di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran misalnya, penerimaan pajak rata-rata hanya Rp7 miliar per hari.
“Kalau kenaikan, memang ada. Rata-rata kalau di hari biasa itu kita hanya menerima Rp7 miliar.
Tapi sejak hari pertama program ini berjalan kita sudah mendapatkan Rp9 Miliar. Artinya antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memanfaatkan program ini,” ucapnya.
Deden mengungkapkan, terdapat 2,3 juta kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Banten.
Gubernur Banten Andra Soni Duduk Lesehan Dengan Wajib Pajak Saat Tinjau Antrean Pemutihan Pajak
Dari angka tersebut, kata dia, potensi penerimaan daerah seharusnya bisa mencapai Rp744 miliar dengan rincian potensi pendapatan dari tunggakan pajak sepeda motor sekitar Rp268 miliar dan mobil Rp475 miliar.
“Kalau secara keseluruhan, potensi pajak dari kendaraan yang ada di Banten saat ini ada sekitar 5,2 juta unit dengan rincian 4,1 juta sepeda motor dan 1,1 juta mobil.
Total potensi penerimaan pajak dari 5,2 juta kendaraan itu adalah Rp2,4 triliun. Terdiri dari Rp553 miliar pajak sepeda motor, dan Rp1,27 triliun dari kendaraan roda empat,” jelasnya.
Deden mengatakan, meskipun capaian penerimaan tunggakan pajak selama tiga hari pelaksanaan program masih jauh dari target,
Pemkot Serang Siapkan Rp 5 Miliar Untuk Bayar Iuran BPJS PBI
pihaknya mengaku akan terus menggencarkan penguatan sosialisasi dan perbaikan pelayanan di kantor Samsat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Deden juga menekankan bahwa relaksasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang mendorong kepatuhan jangka panjang.
“Beberapa masukan dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sudah kita tindaklanjuti agar pelayanan semakin maksimal dan masyarakat semakin nyaman.
Tentu, kami juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan tanggal 30 Juni mendatang,” tambahnya.
Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Grup, Ican Mangkir dari Panggilan Polisi
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berbondong-bondong untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Menurutnya, antusias masyarakat yang memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, dan membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.
“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati.
Dimyati juga meminta kepada pegawai samsat untuk tidak mempersulit masyarakat yang mengurus administrasi balik nama kendaraan dan pemutihan pajak.
Warga Serbu Pemutihan Pajak di Samsat Serang
Menurutnya, masyarakat butuh layanan yang cepat dan tidak berbelit. Untuk itu pemerintah daerah hadir melayani, bukan mempersulit.
“Pelayanan samsat harus menjadi contoh bahwa birokrasi bisa efisien, responsif, dan bebas pungli. Jadi jangan menyusahkan, ini masyarakat mau bayar pajak, harus dilayani dengan baik,” tegasnya.
GANJIL GENAP
Sementara itu, DPRD Banten menyoroti lonjakan jumlah wajib pajak di kantor Samsat sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lonjakan kunjungan wajib pajak di kantor Samsat terjadi hampir di seluruh wilayah di Provinsi Banten, dengan lonjakan hingga sepuluh kali lipat dibanding hari-hari biasa.
Menyoroti hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengusulkan agar diberlakukan sistem pengaturan kunjungan dengan menerapkan mekanisme ganjil genap berdasarkan nomor plat kendaraannya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya mekanisme tersebut, diharapkan mampu menekan lonjakan yang terjadi di kantor Samsat setiap harinya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Silaturahmi ke Banten
“Kita lihat misal di Pandeglang itu, itu kan meningkat sampai 10 kali lipat dibandingkan biasanya. Akhirnya terjadi penumpukan yang berisiko mengganggu pelayanan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14 April 2025).
Ia menyarankan, agar Pemprov Banten mempertimbangkan sistem pengaturan waktu kunjungan berbasis ganjil genap.
“Jadi misalnya tanggal ganjil untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan sebaliknya. Gerakan ini kita akan koordinasikan dulu dengan Bapenda secepatnya,” katanya.
Selain mengatur alur kunjungan, Budi juga mendorong agar pengawasan lebih ketat terhadap praktik percaloan yang diduga muncul selama program relaksasi berjalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Silaturahmi ke Banten
Budi mengaku telah menerima informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait praktik percalon. Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan adanyaa laporan resmi yang ia terima.
“Calo itu sebenarnya sepengetahuan saya jumlahnya berkurang, tapi kalau masih ada, kita akan disiplinkan di Samsat-Samsat,” tegasnya.
Menurut Budi, program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Ia berharap, upaya ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan yang selama ini belum optimal.
Warga Serbu Pemutihan Pajak di Samsat Serang
“Karena kita lihat yang tadinya sembunyi di rumah, tidak lapor dan tidak bayar, sekarang mulai muncul dan taat membayar pajak. Ini akan sangat menguntungkan untuk tahun 2025,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan di kantor Samsat selama masa program.
Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai, terutama yang berasal dari instansi Pemprov Banten, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Ya saya sudah sampaikan kepada kepala Bapenda untuk dievaluasi pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat. Semisal diberikan tenda agar masyarakat tidak kepanasan saat mengantri, atau diberikan nomor antrian agar lebih teratur.
Warga Serbu Pemutihan Pajak di Samsat Serang
Nah terkait pungli, selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani, bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di Samsat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.
Andra menambahkan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pegawai yang terbukti melakukan pungli, termasuk berkoordinasi dengan instansi asal pegawai non-Pemprov Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan.
Untuk mengantisipasi praktik pungli selama pelaksanaan program, Pemprov Banten juga telah menggandeng kepolisian dengan menurunkan Tim Saber Pungli ke setiap UPT Samsat.
“Tadi saya sudah bicara dengan kepolisian. Harapan kita jelas, selama masih ada pungli dan calo, itu artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (raffi)