Trending

Pemprov Dapat Teguran Kemendikbudristek, Nama BIS Harus Diganti

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Isi surat yang dikirim dari pemerintah pusat itu meminta agar penamaan Banten International Stadium (BIS) diubah dengan memenuhi kaidah pola bahasa Indonesia.

Seperti diketahui, BIS sendiri diresmikan oleh Wahidin Halim saat masih menjadi Gubernur Banten pada 9 Mei 2022 lalu. Saat peresmian tersebut diperkenalkan jika stadion bertaraf internasional itu diberi nama sebagai BIS.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membenarkan, Pemprov Banten telah menerima surat dari Kemendikbudristek yang diterima langsung olehnya belum lama ini. Pemerintah pusat menyoroti terkait penamaan pada BIS. “Saya sudah membaca surat itu dan kebetulan saya yang menerimanya, bahwa ada semacam rekomendasi terhadap nama itu,” ujarnya, Minggu (28/8/2022).

Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu mengungkapkan, arahan yang tertulis dalam surat Kemendikbudristek meminta agar Pemprov Banten menggunakan penamaan dengan kaidah bahasa Indonesia. Tetap diperkenankan menggunakan nama BIS namun bukan sebagai nama utama dan hanya sebagai pelengkap keterangan penamaan dalam bahasa asing.

“Kalau tertulis di sana namanya begitu ada yang internasionalnya dibuat polanya miring jadi ada Indonesianya. Kemudian ada tulisan asingnya yang bercetak miring kecil di bawahnya,” katanya.

Al menegaskan, terkait hal tersebut pihaknya belum menetapkan nama baru untuk BIS. Saat ini pemprov masih memformulasikan terkait penamaan yang baik bagi stadion tersebut lantaran hal itu berkaitan dengan merek.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button