Trending

Pemprov Ingin Setor LKPD Lebih Awal

SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten menargetkan sudah bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih awal. Oleh karenanya, kini pemprov mulai mereview atas laporan tersebut sebelum diaudit oleh BPK RI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan penyerahan LKPD TA 2021 ke BPK RI. Sebelum dilakukan penyerahan, dokumen tersebut terlebih dahulu diberikan ke Inspektorat untuk dilakukan review.

“LKPD sebelum diserahkan ke BPK untuk diaudit harus dilakukan review oleh Inspektorat,” ujarnya usai menyerahkan LKPD TA 2021 ke Inspektorat Banten di Kantor Inspektorat Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (20/1).

Ia menuturkan, bahwa penyerahan LKPD TA 2021 tersebut dilakukan sedini mungkin agar nantinya dokumen tersebut bisa disetorkan ke BPK RI lebih awal. Hal tersebut sesuai arahan dari Gubernur Banten.

“Iya menurut ketentuan (penyerahan LKPD ke BPK paling lambat) 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Ia menjelaskan, percepatan penyerahan laporan LKPD juga sebagai bentuk transparansi dan implementasi dari infrastruktur yang dimiliki pemprov. Pihaknya merasa tak perlu menunggu hingga akhir untuk melakukannya lantaran selama ini baik sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki sudah mampu untuk melaksanakannya.

“Ya karena sudah siap, mengapa kita mesti dijadwal terakhir,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button