Trending

Pemprov Minta Beras Sitaan Polda Banten

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten akan mengajukan permintaan melalui surat ke Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar beras yang menjadi sitaan Polda Banten dijadikan sebagai program perlindungan sosial. Nantinya beras-beras tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang tidak mampu yang sudah terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Diketahui Polda Banten bersama Bulog membongkar sindikat pengusaha beras nakal yang mengoplos beras Bulog dengan beras biasa menjadi beras premium. Sebanyak 350 ton beras bulog kualitas premium diamankan dari 7 pengusaha beras di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Beras ini seharusnya dijual dengan harga medium atau standar Rp8.300 per kg, namun oleh pelaku yang culas dijual dengan harga yang lebih tinggi menjadi beras premium seharga Rp12.000 per kg.

Konsumen pun dirugikan dengan tindak nakal pengusaha beras tersebut. Padahal beras ini merupakan beras yang digunakan untuk operasi pasar guna menekan kenaikan harga beras di Indonesia, termasuk di Banten. Namun, beras ini disalahgunakan oleh para pelaku.

Penjabat Gubernur Baden Al Muktabar mengatakan, dia sedang berpikir untuk mengusulkan agar beras yang ditahan dan berhasil disita oleh Polda Banten bekerja sama dengan Bulog itu dijadikan sebagai program sosial Pemprov Banten. Dia beralasan, beras bila dibiarkan terlalu lama akan hancur menjadi bubuk sehingga tidak memiliki nilai tambah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button