Penanganan Kekeringan di Kabupaten Serang Dinilai Belum Maksimal
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, untuk menetapkan suatu kejadian menjadi kejadian luar biasa ada banyak persyaratan.
“Menurut kami belum sampai masuk kejadian luar biasa karena dampaknya belum sampai puso baru kesulitan air bersih,” katanya.
BACA JUGA:Â Ribuan Hektar Sawah di Kabupaten Serang Kekeringan
Nana mengungkapkan, Pemkab Serang baru akan menggelar rapat pada Kamis 8 September 2023 terkait dengan perkembangan kekeringan dan dampaknya di masyarakat.
“Sepertinya baru masuk siaga belum sampai darurat. Memang kalau sudah darurat ada kemudahan-kemudaan untuk pemberian bantuan,” ujarnya.***