Penanganan Truk Tambang Dinilai Minim Solusi

Penanganan Truk Tambang Dinilai Minim Solusi
MACET PARAH: Pengendara motor berupaya melewati kemacaten panjang yang disebabkan oleh truk tambang di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP Hamas) menilai penanganan truk tambang di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang, minim solusi.

Sebab, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, ribuan truk tambang hilir mudik, sehingga membuat kemacetan panjang hampir setiap harinya.

Ketua Umum PP Hamas Irhamullah mengatakan, sudah banyak keluhan masyarakat atas aktivitas kendaraan besar di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel yang belum terjawab oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Rintihan setiap hari kami saksikan dan rasakan. Setiap pagi, siang, hingga malam, kami menyaksikan lalu-lalang kendaraan tambang yang bebas di sepanjang Bojonegara-Puloampel,” ujarnya, Minggu (19 Oktober 2025).

BACA JUGA : Puluhan Warga Unjukrasa Tolak Truk ODOL di PCI Kota Cilegon

Ia menjelaskan, hampir satu bulan terakhir ribuan truk tambang dan kemacetan panjang sudah menjadi tontonan masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel.

“Pemandangan truk-truk raksasa, kini menjadi pemandangan harian. Jalanan semakin padat, kecelakaan lalu lintas sering terjadi, dan debu dari kendaraan berat menjadi santapan harian masyarakat,” katanya.

Irham menuturkan, kemacetan panjang akibat banyaknya truk tambang bukan hanya sekadar gangguan lalu lintas melainkan sudah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan warga.

“Yang lebih memprihatinkan dari kemacetan kini terdapat adanya tumpukan sampah di pinggir jalan yang dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” jelasnya.

BACA JUGA : Warga Cegat Truk Muatan Batu Kerikil di Kramatwatu Saat Unjukrasa Tolak Truk ODOL

Ia mengungkapkan, sebelum diberlakukannya penghentian aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang,

Kabupaten Bogor oleh Pemprov Jawa Barat, masyarakat Bojonegara-Puloampel telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang.

“Namun, hingga kini respons yang kami terima hanyalah ketidakpedulian pemerintah, mata ditutup, telinga dibungkam, mulut tidak bersuara. Tidak ada solusi dan tindakan,” paparnya.

Pihaknya mendesak Pemprov Banten untuk melakukan pemberhentian total atas seluruh aktivitas tambang di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.

BACA JUGA : bank bjb dan TNI AD Tandatangani PKS, Dorong Akses Keuangan dan Kesejahteraan Prajurit

“Kami ingin tumbuh dengan kualitas udara yang layak, lingkungan yang sehat, dan alam yang masih bisa kami warisi.

Kami tidak ingin gunung-gunung di Bojonegara Puloampel digantikan oleh lubang-lubang raksasa yang penuh polusi,” tuturnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengaku tengah menyiapkan skema pembatasan bagi truk tambang yang melintas di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan Keramatwatu, Kabupaten Serang.

Kebijakan ini disusun untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan angkutan tambang di jalur tersebut.

BACA JUGA : Nelayan Karangantu Kota Serang Tak Melaut Akibat Cuaca Tidak Menentu

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan, pihaknya tengah mengkaji langkah teknis yang akan diterapkan di lapangan, termasuk larangan masuk tol pada jam tertentu bagi kendaraan tambang.

“Secara teknis, terutama terkait larangan masuk tol di pagi hari untuk truk tambang yang lewat Keramatwatu, nanti di ujungnya akan kita buat larangan masuk. Truk angkutan tambang akan kita arahkan agar tidak melintas ke situ.

Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian, karena mereka yang berada di lapangan,” kata Tri. Minggu (19 Oktober 2025).

Ia menegaskan bahwa, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.

BACA JUGA : Puluhan Warga Unjukrasa Tolak Truk ODOL di PCI Kota Cilegon

“Tapi ini kan masih rencana kesepakatan, belum disepakati final. Tapi nanti saat penyusunan aturannya, saya akan beritahu teman-teman polisi juga,” ujarnya.

Terkait jalur alternatif yang bisa digunakan, Tri menyarankan agar kendaraan tambang keluar di gerbang Tol Cilegon Timur, bukan di Serang Barat seperti yang selama ini banyak dilakukan para sopir.

“Kalau yang mau ke JLS (Jalan Lingkar Selatan) dan sekitarnya, bisa keluar di Cilegon Timur.

Jadi tidak seperti sekarang yang dikeluhkan, dari Cilegon Timur masuknya malah lewat Serang Barat, akhirnya lewat Jalan Kramatwatu. Itu yang akhirnya numpuk,” jelasnya.

BACA JUGA : Warga Cegat Truk Muatan Batu Kerikil di Kramatwatu Saat Unjukrasa Tolak Truk ODOL

Dalam rapat koordinasi, lanjut Tri, juga muncul usulan agar truk tambang tidak keluar di jalan lokal. “Bahasanya tadi begitu, kalau bisa langsung masuk tol, jangan keluar di jalan lokal,” ujarnya.

Tri menjelaskan, contoh penerapan pembatasan jam operasional sudah berjalan di beberapa daerah lain, salah satunya di wilayah Tangerang.

“Konsepnya seperti yang sudah jalan di Tangerang, dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Lalu tambahan dari Lebak, jam 9 malam sampai jam 5 pagi. Nah, ini akan kita coba,” katanya.

Kendati demikian, Tri menegaskan bahwa, aturan waktu tersebut masih berupa usulan. Karena, dirinya juga mendapatkan informasi bahwa ada peningkatan signifikan jumlah truk tambang di jalan tol.

BACA JUGA : Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul Sambangi Sekolah Rakyat di Kota Serang

“Saya sampaikan perlu ada spare waktu, misalnya dari sini jam 10 malam, dengan waktu tempuh Serang ke Tangerang satu jam, ya bisa ditarik mundur jadi jam 9 malam.

Tapi ini baru usulan, belum disepakati. Karena dari pihak tol juga menyampaikan kalau ada peningkatannya jumlah truk,” ucapnya.

Saat disinggung terkait larangan melintas di Jalan Kramatwatu, Tri menjelaskan bahwa hingga kini belum ada aturan resmi yang mengatur itu.

“Sebenarnya tidak ada larangan. Karena itu jalan nasional, jadi kita juga tidak bisa mengatur sendiri. Harus ada komunikasi dan koordinasi,” katanya.

BACA JUGA : bank bjb dan TNI AD Tandatangani PKS, Dorong Akses Keuangan dan Kesejahteraan Prajurit

Tri juga mengungkapkan, alasan para sopir memilih jalur tersebut karena untuk menghindari jembatan timbang dan denda.

Sehingga, kata dia, banyak sopir akhirnya memutar lewat Serang Barat untuk menghindari denda tersebut. Karena, denda yang dibayarkan nilainya cukup besar.

“Biasanya para sopir menghindari jembatan timbang atau WIM (Weigh In Motion). Karena kalau dia masuk dari Cilegon Timur, di situ ada WIM.

Kalau ketahuan over dimension over load (ODOL), dia bisa kena denda dan harus keluar di pintu berikutnya. Dendanya besar, hampir tiga kali harga tol. Saya lupa angkanya, tapi jelas besar. Jadi wajar kalau mereka menghindar,” ujarnya.

BACA JUGA : Jalur Pendakian Gunung Pulosari Ditutup

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pengaturan jam operasional akan disusun secara sinkron antar wilayah di Provinsi Banten.

“Kita bersepakat membuat pengaturan jam operasional yang sinkron antara kabupaten dan kota, dan ini juga menyangkut seluruh wilayah Provinsi Banten. Itu yang akan kita lakukan,” ucapnya.

Menurut Andra, masukan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan tersebut.

“Ya, masukan dari masyarakat tentu sangat masuk akal. Sederhana, tapi langsung kita konfirmasi dan akan kita tindak lanjuti.

BACA JUGA : Pilar Saga Pastikan Program Ngider Sehat Efektif Layani Warga

Nanti saya minta tolong dimonitor implementasinya, mudah-mudahan bisa terlaksana dan mengurai kemacetan,” ujarnya.

Andra menuturkan bahwa, pengawasan di lapangan dinilai sangat penting dalam mengatasi truk-truk ODOL.

“Harus ada pengawasan khusus di Banten. Maka saya minta kepada instansi terkait mempersiapkan peraturan gubernur yang betul-betul mendengarkan semua masukan, termasuk dari masyarakat,” katanya.

Menanggapi alasan sopir yang menghindari pintu tol karena denda ODOL, Andra menegaskan perlunya penataan ulang sistem penggunaan jalan.

BACA JUGA : Dibawah Koordinasi KLH, Kementrian Sosial Bakal Bantu Warga Cikande Terpapar Radioaktif

“Kalau dibuat pintu tol, tapi tidak digunakan, berarti harus diatur. Permintaan saya seperti itu, nanti kita perkuat dengan regulasi,” ujarnya.

Andra menambahkan, peningkatan aktivitas truk tambang juga disebabkan oleh penutupan sejumlah tambang di luar Banten.

“Salah satu penyebabnya adalah penutupan lokasi pertambangan di beberapa daerah.

Karena Banten memiliki tambang penyedia batu belah untuk kebutuhan konstruksi, aktivitasnya meningkat secara signifikan.

Sekarang yang kita lakukan adalah mengendalikan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Andra. (raffi/andika)

Pos terkait