BANTENRAYA.CO.ID – Sebagai daerah industri, Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah tujuan para pencari kerja atau pencaker dari luar daerah, terutama paska lebaran seperti sekarang ini.
Para pencaker asal luar daerah tersebut biasanya menetap di wilayah Kabupaten Serang baik mengontrak sendiri maupun ikut saudaranya yang lebih dulu tinggal di Kabupaten Serang sambil mencari pekerjaan.
Untuk itu para pencaker yang sudah lima bulan menetap di Kabupaten Serang namun juga belum kunjung mendapatkan pekerjaan mereka diminta untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing.
BACA JUGA: Tidak Mau Kecolongan, Bapenda Kabupaten Serang Cek Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka
“Karena Kabupaten Serang ini daerah industri tentu sudah pasti menjadi daerah tujuan pencari kerja. Biasanya paska lebaran ini mereka berbodong-bondong datang ke sini,” ujar Tatu usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, pekan kemarin.
Tatu menyamapaikan, ketika para pencaker yang menetap di Kabupaten Serang dan sudah tinggal selama lima bulan namun belum kunjung mendapatkan pekerjaan disarankan untuk pulang kampung.
“Kami mohon untuk kembali ke tempat asalnya masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Liat Perut Anaknya Membuncit, Orangtua Asal Cikande, Kabupaten Serang Lapor Polisi
Adapun alasannya, kata Tatu, karena karena ketika sudah masuk masa sensus pencaker yang tinggal Kabupaten Serang sudah enam bulan walaupun tidak memiliki KTP-el Kabupaten Serang mereka akan dicatat sebagai angka pengangguran di Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Pimpin Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki Geser Posisi Aep Syaefullah
“Untuk yang tidak punya skil silakan bersama-sama masyarakat Kabupaten Serang kalau ada pelatihan ikut serta, tapi yang belum mendapat pekerjaan sampai lima bulan untuk kembali karena kami tidak ingin mereka menjadi beban tingkat pengangguran di Kabupaten Serang,” tuturnya.***