Trending

Sudah Dibuka, Pengajuan Bacaleg di Kabupaten Serang Sepi Pendaftar

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah resmi mebuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Serang dari tanggal 1 sampai 14 Mei.

Namun pada hari pertama dibuka, pengajuan calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Serang masih sepi pendaftar.

Related Articles

Belum adanya parpol yang mendaftarkan bacalegnya tersebut diduga karena pembukaan pendaftaran baru dibuka dan bertepatan dengan tanggal merah.

BACA JUGA: Partai Masih Kesulitan Cari Bacaleg Pelengkap, Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Bacaleg di KPU Cilegon Nihil

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, KPU Kabupaten Serang telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

“Sudah dibuka mulai hari ini (kemarin-red) tanggal 1 sampai 14 Mei,” ujar Idrus, Senin 1 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran dibuka belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengkonfirmasi akan menyampaikan atau mendaftarkan cakal calonnya.

BACA JUGA: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Lima PNS Mengadu ke KPU

“Kami juga menyampaikan dan mengimbau kepada pengurus parpol ketika akan mendaftar ke KPU agar berkoordinasi atau mengkonfirmasi terlebih dahulu,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pengurus parpol yang belum selesai menyiapkan persyaratan administrasinya agar terlebih dahulu diselesaikan sebelum bacalegnya didafatrakan.

“Kita di KPU sudah siap dan standbay mulai hari ini (kemarin-red). Kita sudah menyiapkan tempat untuk penerimaan pengajuan bakal calon yang dismapaikan oleh parpol,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button