Penggunaan Tidak Tertib, Office Boy di Pemkab Serang Dilaporkan Gunakan Kendaraan Dinas

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) menggelar rekonsiliasi dan sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Dalam kegiatan rekonsiliasi dan sosialiasi itu terungkap jika BPKAD menerima laporan ada office boy yang menggunakan atau memakai kendaraan dinas (randis).

Related Articles

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, kegiatan rekonsiliasi dan sosialisasi digelar dalam rangka tertib penggunaan dan pemanfaatan aset-aset daerah. Krena, berdasarkan data dan laporan yang diterimanya bahwa di lapangan penggunaannya kendaraan dinas kurang tertib.

BACA JUGA: Sudah Dibentuk, UPZ Desa di Kabupaten Serang Tidak Jalan

“Itu ada yang penggunanya tidak memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan penggunaan kendaraan dinas. Penggunaan randis bisa dilihat dari kubikasi, CC (cubicle centimeter) sekian untuk eselon II, CC sekian untuk eselon III, dan motor untuk eselol IV,” ujar Indra di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa 18 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang juga diterimanya ada eselon III yang memegang jenis kendaraan yang seharusnya untuk eselon II termasuk ada eselon IV yang menggunakan mobil dinas untuk operasional.

“Ada juga laporan baik mobil maupun motor yang digunakan justru oleh pelaksana. Bahkan ada kendaraan dinas yang dibawa oleh OB,” tuturnya.

BACA JUGA: Jumlah Bacaleg di Kabupaten Serang Berkurang, Ini Penyebabanya

Terkait dengan tidak tertibnya penggunaan randis itu, pihaknya sengaja mengundang pengurus barang di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) termasuk Kasubag umum yang punya peran untuk tertib penggunaan fasilitas kantor.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button