BANTENRAYA.CO.ID – Seorang penipu bermodus lowongan kerja berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cilegon.
Penipu bermodus lowongan kerja berinisial MH, warga Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, berkasi seorang diri dalam melancarkan aksinya.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Cilegon Ipda Patuan Sihombing mengatakan, MH merupakan warga Kecamatan Purwakarta.
MH merupakan pelaku penipu bermodus lowongan kerja, yang saat ini korbannya telah mencapai 13 orang.
BACA JUGA:Ujian Praktik SIM C di Polres Cilegon Gunakan Trek Baru, Warga: Alhamdulillah Dikasih Kemudahan
“Kami bekuk MH setelah menipu 13 orang dengan iming-iming bisa memasukan kerja korbannya ke industri di wilayah Kota Cilegon,” kata Patuan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Cilegon, Kamis, 10 Agustus 2023.
Patuan menjelaskan, total uang yang diraup oleh pelaku penipuan tersebut telah mencapai Rp60,250,000.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korbannya dengan menjanjikan pekerjaan dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.
“Pelaku meminta uang yang berkisar 5 juta rupiah sampai 13 juta rupiah. Dia modusnya penipuan kerja, dia menjanjikan bisa memasukkan kerja di salah satu perusahaan di Cilegon,” katanya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol Kota Cilegon P21, 3 Tersangka Segera Disidangkan
Saat menjalankan aksi penipuannya, kata Patuan, pelaku meminta para korban untuk mengajak teman-temannya agar bisa bekerja melalui pelaku dengan syarat memberikan down payment atau DP terlebih dahulu.
Setelah itu, pelaku kabur membawa uang hasil menipunya.
“Korban ini kenal pelaku dari mulut ke mulut, jadi dia narik satu orang dan meminta korbannya untuk mengajak yang lain,” ucapnya.
Akibat aksinya tersebut, kata Patuan, MH terancam penjara selama 4 tahun lantaran melanggar Pasal 378 KUHPidana.
BACA JUGA:Tenaga Kerja Sukarela di Dishub Cilegon Berharap Diangkat Menjadi THL
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti transaksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengimbau kepada warga Kota Cilegon agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
Apalagi, ada yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat memberikan uang jaminan.
“Kami imbau ke warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang menjajikan pekerjaan dengan syarat memberikan sejumlah uang,” imbaunya.***





