Trending

Penundaan Pemilu 2024 Dibatalkan, Menkopolhukam Mahfud MD Ingatkan KPU

BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD memberikan warning atau mengingatkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU terkait Pemilu 2024.

Menkopolhukam Mahfud MD meminta KPU agar berhati-hati dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024.

Related Articles

Hal itu diasampaikan Menkopolhukam Mahdud MD menanggapi diterimanya banding KPU oleh Pengadilan Tinggi atau PT DKI Jakarta atas gugatan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga : Imam Sholat Subuh Ditusuk, Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Ralyat Adil Makmur atau Partai Prima terkait penundaan Pemilu 2024.

Partai Prima meminta agar Pemilu 2024 ditunda dan partainya dimasukkan sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jadi, sebagai Menkopolhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terimakasih juga kepada pengadilan (PT DKI Jakarta_red) yang telah membuat putusan tentang pelaksanaan Pemilu,” kata Mahfud MD di instagram @mohmahfudmd, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga : Cewek Korban Begal di Cikande Serang, Nangis Sesunggukan di Jalan

Menkopolhulam Mahfud MD menyatakan, PT DKI Jakarta menerima banding yang diajukan KPU Pusat.

Semula, kata Menkopolhulam Mahfud MD, PN Jakarta Pusat menerima gugatan Partai Prima terkait permintaan penundaan Pemilu.

“Hari ini (Selasa, 11 April 2023_red) di tingkat banding permohonan Partai Prima itu dinyatakan ditolak dan permohonan banding dari KPU diterima,” ungkap Menkopolhulam Mahfud MD.

Dengan putusan itu, kata Menkopolhulam Mahfud MD, KPU dan Bawaslu serta stakeholder lainnya diminta konsentrasi dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button