Trending

Penyuplai Sabu ke Hakim, Oknum Polisi Medan

SERANG, BANTEN RAYA- Brigadir WW, oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan disebut sebagai penyuplai narkoba ke oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Saat ini oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Hendri Marpaung mengatakan, jika BNNP Banten belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut. Saat ini, Brigadir WW masih diproses oleh institusinya.

“Kita belum periksa, yang ditangkap kan harus ditanya yang nangkap juga harus ditanya. Apa perannya ditangkap, kenapa ditangkap. Kami belum melakukan pemeriksaan terhadap penangkapannya dan oknumnya,” katanya saat pemusnahan barang bukti di BNNP Banten.

Namun, Hendri menjelaskan, penyidik BNNP Banten belum melakukan pengembangan hingga ke oknum polisi Polrestabes Medan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua oknum hakim berinisial DA (39), dan YR (39), serta ASN berinisial RAS (32) yang bertugas di PN Rangkasbitung

“Belum ada rekomendasi, kita belum melakukan secara formil, belum (pengembangan) kita mendalami ini dulu setelah kita dalami ini secara pasti baru pengembangan. Siapa pun orangnya sudah kita koordinasikan dengan Polda Sumut jika berkembang,” jelasnya.

Hendri mengungkapkan sejauh ini penyidik BNNP Banten baru mendapatkan satu identitas yang diduga masih terlibat, dalam jaringan narkoba kepada oknum hakim tersebut. “Menurut pengakuan tersangka dibeli dari namanya inisialnya Dewa dari Sumatera Utara pengakuan dari oknum ASN berinisial YS,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button