Perbedaan Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Kuliah Tunggal, Calon Mahasiswa Baru Perlu Cermati Perbedaannya

uang kuliah tunggal
Perbedaan uang kuliah tunggal dan biaya kuliah tunggal. (Foto: Gül Işık/pexels.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Artikel ini berisi informasi tentang perbedaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Uang kuliah tunggal dan biaya kuliah tunggal tampaknya hanya istilah yang berbeda sedikit.

Tapi kenyataannya uang kuliah tunggal berbeda jauh dengan biaya kuliah tunggal.

Bacaan Lainnya

Perbedaan antara UKT dan BKT ini perlu dicermati untuk kamu yang sudah memiliki niat yang mantap untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dan bantenraya.co.id telah merangkum dari berbagai sumber tentang perbedaan UKT dan BKT.

BACA JUGA: 6 Tips Meningkatkan Ketertarikan Baca Buku, Urgensi Hobi Membaca Bagi Muslim Remaja

Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa per semester pada program studi di PTN.

BKT dibayarkan tiap semester, dan merupakan biaya operasional mahasiswa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan studi.

Besaran BKT bervariasi, tergantung pada PTN yang bersangkutan, indeks program studi, indeks PTN, dan indeks kemahalan wilayah.

Keempat faktor tersebut jika dikalikan, maka hasilnya adalah BKT.

BACA JUGA: 10 Tips Menjadi Orangtua Yang Baik, Wajib Diterapkan Terutama Bagi Yang Akan Berkeluarga

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT adalah adalah sebagian BKT yang ditanggungkan kepada mahasiswa sesuai kondisi ekonominya dan sebagian biaya lainnya ditanggung pemerintah.

UKT dimaksudkan untuk meringankan biaya kuliah dengan subsidi silang.

UKT juga meniadakan uang pangkal atau uang gedung, yang sejatinya kemudian didistribusikan untuk dibayar rata setiap semester.

Selain uang pangkal, UKT juga sudah mencakup uang almamater, uang praktikum, dan penunjang-penunjang perkuliahan yang lain.

BACA JUGA: 4 Tips Menjadi Pendengar yang Baik, Rahasia untuk Hubungan Kalian Makin Langgeng

Dengan demikian, tidak ada pungutan biaya lain lagi pada mahasiswa selama 8 semester masa perkuliahan.

UKT di PTN dirancang sebagai subsidi silang, umumnya UKT digolongkan ke beberapa kelompok dengan besaran yang tak sama.

Jadi, tiap mahasiswa akan mendapat UKT yang berbeda.

Selain dipengaruhi oleh tingkat ekonomi, besaran UKT juga dipengaruhi fakultas yang bersangkutan.

Biasanya, fakultas yang perlu lebih banyak praktikum akan memerlukan UKT lebih besar.

BACA JUGA: 6 Cara Ampuh Mengatasi Anak Susah Makan Tanpa Perlu Diomelin Lagi

Jadi, tak perlu bingung dengan variasi skema pembiayaan pendidikan di PTN.

Intinya, ragam pembiayaan tersebut adalah untuk memperluas dan memeratakan akses setiap orang pada pendidikan tinggi.

UKT mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2013 sebagai sistem pembayaran Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.

Fungsi dari UKT adalah memberikan keringanan bagi mahasiswa yang kurang mampu melalui sistem subsidi silang pemerintah.

BACA JUGA: Donor Darah, Kenali 10 Manfaat dari Salah Satu Cara Memperingati Hari Palang Merah Sedunia

Dan besarannya didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial keluarga mahasiswa.

Cara Perhitungan UKT

Besarnya UKT adalah dihitung berdasarkan kondisi ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Biasanya, universitas akan mengelompokkan besaran UKT ke golongan-golongan tertentu.

Cara perhitungan sistem UKT adalah dengan melihat total pendapatan orang tua atau wali, kondisi rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki, tagihan rekening listrik.

BACA JUGA: 5 Dampak Sampah di Pantai, Ketahui Bahaya Jika Sampah Menumpuk di Pantai Seperti di Pantai Pandeglang

Intinya setiap hal yang menyangkut kondisi perekonomian dan sosial keluarga mahasiswa.

Dan itulah perbedaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).***

Pos terkait