BANTENRAYA.CO.ID – Warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu terus mendorong Perhutani untuk membenahi lahan gundul akibat pembabatan hutan yang dilakukan di atas Gunung Pinang.
Awalnya pembabatan hutan yang dilakukan oleh PT Tampomas Putraco sebagai pihak pengembang yang direncanakan pengembangan wisata alam.
Kepala Desa Pejaten Ahmad Rofei mengatakan, saat ini rencana pengembangan wisata Gunung Pinang tersebut sudah dibatalkan oleh pihak pengembang itu sendiri.
“PT Tampomas Putraco kayanya dari Sumedang, mereka sudah mengundurkan diri dan tidak melanjutkan lagi pengembangan wisatanya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7 Mei 2025).
Pemkot Serang Bongkar Bangunan Penyebab Banjir
Ia menjelaskan, pembatalan pengembangan wisata Gunung Pinang tersebut usai terjadinya aksi unjuk rasa oleh masyarakat lantaran khawatir terjadinya bencana alam Banjir dan Longsor.
“Memang itu wilayahnya Perhutani tapi adanyakan di desa kita, tapi kita sendiri enggak pernah tahu menahu. Ada aduan dari masyarakat dan langsung kita tindak lanjuti ternyata benar ada penebangan pohon,” katanya.
Rofei menuturkan, setelah ada pengecekan dari pihak desa pada Jumat (25 April 2025) sehingga esok harinya Rukun Tetannga/Rukun Warga (RT/RW) dari Desa Pejaten mendatangi kembali ke atas Gunung Pinang.
“RT dan RW yang ada di bawah Gunung Pinang pada nyamperin kesana, intinya mereka ingin pembabatan hutan itu distop. Alhamdulillah banyak yang prihatin yah dari Ikatan Mahasiswa Kramatwatu datang,” ujarnya.
Tarik Motor di Jalan, 3 Debt Collector Dibekuk Polisi
Pihaknya juga mengecam keras tindakan penebangan pohon yang dilakukan oleh Pengembang dan Perhutani karena mengancam terjadinya bencana.
“Hari Rabu (30 April 2025) kita melakukan audiensi, walaupun kita enggak ngerahin masa, banyak masyarakat melakukan aksi secara yang hatinya tergerak.
Semoga ini bisa menjadi pelajaran buat Perhutani karena bagaimanapun meski wilayahnya milik meraka tapi tetap yang terdampak pasti warga kita,” jelasnya.
Warga Desa Pejaten sudah dua kali menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan wisata Gunung Pinang dan akan terus menolak jika mengamcam akan terjadinya bencana.
Tarik Motor di Jalan, 3 Debt Collector Dibekuk Polisi
“Dulu juga ada pengembang yang melakukan sosialisasi ke desa dan langsung ditolak mentah-mentah oleh warga karena meraka mau buat penginapan di atas.
Tapi kali ini doang sampai ada banyak masa yang melakukan aksi,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah mendorong dan memebrikan surat kepada Perhutani untuk kembali melakukan penanaman bibit pohon supata tidak terlihat gundul.
“Kalau berapa pohonnya yang ditebang kurang tahu, tapi yang jelas ada penebangan, tapi alasan dari perhutaninya itu ranting yang sudah kering. Masyarakat ngambil kayu disana pasti dikejar-kejar, tapi mereka sendiri malah yang nebangin pohonnya,” tuturnya.
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Terpisah, Staf Tata Usaha Perhutani Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Opik mengatakan, pihaknya sudah menanam kembali bibit-bibit pohon di lahan yang terlihat gundul.
“Sudah langsung ditanami oleh kita, ada sekitar 300 batang jenisnya pohon Mahoni dan pohon kayu putih. Untuk kelanjutannya bagaimana saya kurang tahu karena saya hanya sebagai staff disini,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, pelaku yang melakukan pembabatan hutan di Gunung Pinang tersebut harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Kita ketahui dari video-video yang viral, siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut harus ada sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Ia menjelaskan, pihaknya juga meminta DLH Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan penanganan seperti melakukan penghijauan kembali atau reboisasi.
“Saya juga meminta kepada DLH Kabupaten dan Provinsi untuk ada tindakan-tindakan recovery dalam bentuk penghijauan kembali,” jelasnya. (andika)