Trending

Perkuat Kapasitas Pengurus Kecamatan, PMI Banten Gelar Orientasi Kepalangmerahan

Perhimpunan yang dimaksud adalah International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). Selain itu, berada dalam pengakuan International Committee of the Red Cross (ICRC).

“Maka seluruh pengurus di semua tingkatan wajib hadir menjalankan tugas kemanusiaan saat konflik bersenjata maupun saat masa damai,” paparnya.

Related Articles

Tidak kalah penting, kata Jaenudin, pengurus tingkat kecamatan wajib meningkatan pelayanan darah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

“Dalam hal ini, semua pengurus PMI wajib meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela. Apalagi dalam dalam proses penanggulangan bencana, semua harus siap siaga,” tuturnya.

Sementara tugas perbantuan PMI yakni membantu penanganan musibah atau bencana dalam dan luar negeri, membantu pelayanan kesehatan dan sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah.

“Tugas kemanusiaan tidak terbatas, dan PMI harus selalu hadir dan siap membantu pemerintah dan masyarakat. Setiap waktu, setiap saat untuk masyarakat,” ujarnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button