CILEGON, BANTEN RAYA – Sebanyak 120 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjalani tes wawancara pada Minggu hingga Selasa (11-13/12) mendatang. Tes dilakukan untuk mengukur integritas dan kemampuan para peserta.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, dalam wawancara beberapa hal ditanyakan, yakni menilai integritas, kemampuan, wawasan serta pengembangan dan pendalaman dari tes tertulis CAT kemarin.
“Nantinya kami akan mengukur kecakapan jawaban dari para peserta. Terutama soal integritas dan wawasan yang menjadi penting sebagai penyelenggara,” katanya, MInggu (11/12).
Irfan menambahkan, pihaknya juga meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat, dimana hal itu juga nantinya akan dikonfirmasi langsung kepada para peserta saat tes wawancara.
“Jadi apa yang menjadi masukan masyarakat dan tanggapan terhadap peserta seleksi PPK juga kami sampaikan. Hal itu untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” ucapnya.
Tanggapan dan masukan itu, papar Irfan, bisa berupa masukan dan tanggapan positif kepada peserta, atau hal sebaliknya yang harus dikonfirmasi kebenarannya.
“Bisa hal positif yang disampaikan, atau bisa juga berkaitan dengan integritas yang harus dikonfirmasi kebenarannya. Atau bisa saja tanggapan soal yang bersangkutan dimana kami tidak tahu jika misalnya terlibat partai politik dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), terutama di Pasal 5 poin 3. Pihaknya terus melakukan pengawasan mulai dari awal administrasi pendaftaran dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), hingga diumumkan tanggapan dan masukan masyarakat sampai pada akhir nanti hasil seleksi.
“Yang jelas ada KPU melaksanakan rekrutmen harus patuh terhadap PKPU dan KPT-nya, selama tahapan itu kami pantau dari mulai administrasi SIAKBA ,diumumkan berlaku tanggapan masyarakat, masa seleksi, selama ini masih sesuai dengan jadwal,” ungkapnya.
Urip menjelaskan, pihaknya juga berhadap masyarakat ikut mengawasi dengan menyampaikan tanggapan dan masukan kepada KPU, terutama soal integritas berkaitan dengan partai politik atau hal melanggar lainnya harus disampaikan. Hal itu agar nantinya penyelenggara pemilu benar-benar berintegritas.
“Tentu kami memiliki keterbatasan, sehingga butuh masukan dan tanggapan dari masyarakat. Terutama untuk para peserta tersebut,” pungkasnya. (uri)