Pintu Gerbang SDN 4 Anyer Diuruk Menggunakan Batu, Pemkab Serang Langsung Buat Laporan ke Polisi
BACA JUGA:Â Kenalan dengan Unaa, Brand Ambassador Esport Berhijab yang Chubby dari EVOS Esports
“Malam ini ke Polres. Sudah kami laporkan juga ke pimpinan (Bupati-red) dan Pak Pj Sekda (Nanang Supriatna-red) dan sudah memberikan arahan-arahan,” ujarnya.
Asep mengaku mendapat informasi dari Ketua PGRI Anyer aksi pengurukan dilakukan oleh 4 orang yang tidak pernah mengikuti mediasi yang sudah dilakukan Pemkab Serang dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Jadi empat orang ini orang yang tidak pernah ikut mediasi. Saya tidak bisa mengatakan mereka bagian dari yang mengklaim sebagai ahli waris atau bukan,” tuturnya.
Ia menegaskan, pada saat dilakukan mediasi pihaknya meminta kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk menempuh jalur hukum jika merasa memiliki lahan SDN 4 Anyer tersebut.
“Saya akan lawan pihak-pihak yang telah mengganggu dan melanggar ketertiban ini. Saya sudah koordinasi dengan Kabag Hukum (Lalu Farhan Nugaraha-red),” paparnya.
Asep menjelaskan, sekolah merupakan bangunan negara sehingga semua kegiatan dan ketentuan serta waktu dan sebagainya merupakan kegiatan negara.
“Siswa datang ke sekolah pukul 07.00 WIB juga diatur oleh negara. Maka aksi pengurukan ini menghalangi kegiatan negara,” tegas Asep.***