Trending

PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Direlokasi Supaya Legal

Subagyo mengatakan, penataan PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang bagian dari fasilitas pendukung kegiatan olahraga. Selama ini tidak tertata dengan baik, kemudian juga tidak ada pemasukan ke kas daerah.

“Kita tata di suatu tempat, dan kita akan memberikan sewa kepada pedagang, agar pedagang juga memberikan kontribusi untuk PAD Kota Serang,” kata dia.

Related Articles

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Serang Datang, Walikota Syafrudin Menangis

Subagyo menjelaskan, penataan PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang untuk melindungi hak-hak para PKL.

“Jadi biar mereka hak-haknya juga terlindungi, tapi juga mereka harus membayar retribusi atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Serang,” jelasnya.

Selama ini, kata Subagyo, belum ada retribusi dari para PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang masuk ke Pemkot Serang, karena memang selama ini ilegal.

BACA JUGA:Internet Server PPDB di Dindikbud Kota Serang Sempat Down

“Belum ada retribusi yang masuk, karena memang selama ini ilegal. Maksudnya mau kita tertibkan, ditempatkan di suatu tempat yang di situ nanti kita akan bisa dipungut retribusinya. Dan mereka legal. Ditata sesuai. Misalnya makanan, minuman, kaos olahraga, atau peralatan olahraga,” pungkasnya.

Subagyo mengatakan, pihaknya melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) masih melakukan kajian terkait rencana relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

“Masih dikaji oleh tim TKKSD. Mudah-mudahan dalam waktu yang nggak lama udah bisa dihitung,” ujar Subagyo.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button