Trending

PKS Partai Pertama yang Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kota Serang

BANTENRAYA.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mendaftarkan sebanyak 45 bakal calon anggota DPRD Kota Serang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Rabu 10 Mei 2023.

PKS menjadi pertama yang mendaftarkan 45 bakal calon anggota DPRD Kota Serang.

Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Serang PKS dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Serang Hasan Basri, didampingi pengurus DPW PKS, dan seluruh jajarannya.

BACA JUGA:Target 10 Kursi DPRD, PKS Incar Kursi Walikota Serang

Rombongan PKS Kota Serang disambut hangat oleh lima anggota KPU Kota Serang yang dipimpin ketuanya Ade Jahran.

Ketua Bawaslu Kota Serang M. Faridi dan jajarannya pun turut menyaksikan prosesi pendaftaran bakal calon anggota DPRD PKS Kota Serang.

Hasan Basri mengatakan, mendaftarkan 100 persen bakal calon anggota DPRD PKS Kota Serang ke KPU Kota Serang.

BACA JUGA:Besok Pagi, PKS Pengajuan Dokumen Bacaleg ke KPU Kota Serang

“Alhamdulillah kita mendaftarman 45 calon anggota DPRD kota Serang sesuai dengan kuota yang harus kita penuhi,” ujar Hasan Basri, saat konferensi pers di KPU Kota Serang.

Hasan Basri menjelaskan, 100 persen bakal calon anggota DPRD Kota Serang PKS rincian prosentasenya 36 persen perempuan, dan 18 persen anak muda usia di bawah 30 tahun.

“Mereka yang kita daftarkan dari berbagai elemen masyarakat termasuk profesor, guru, pendidik, dokter, yang berprofesi di bidang hukum, pengusaha, penggerak ekonomi kreatif dan sebagainya,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button