Trending

Hari Pamungkas, Partai Politik Berbondong-bondong Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU Kota Serang

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah partai politik (parpol) telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Serang.

Dokumen perbaikan Bacaleg DPRD Kota Serang ini untuk Pemilu tahun 2024.

Related Articles

Mayoritas parpol ini menyerahkan dokumen hasil perbaikan Bacalegnya di hari Pamungkas tahapan verifikasi perbaikan dokumen, Minggu 9 Juli 2023.

BACA JUGA:Relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Masih Tunggu Hasil Kajian

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ada 11 parpol yang telah menyelesaikan verifikasi perbaikan dan ada pula yang masih berproses hingga, Minggu 9 Juli 2023 sore.

“Sampai dengan sore pukul 16.00 WIB sudah ada 11 partai yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan. Partai NasDem, PSI, PPP, Partai Gelora, Partai Buruh, PKB, PBB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, dan Partai Ummat,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri, didampingi Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.

Fierly Murdlyat Mabrurri menyebutkan, masih ada tujuh parpol yang belum menyerahkan dokumen hasil perbaikan Bacalegnya.

BACA JUGA:Selokan Letnan Jidun Kota Serang Dipasang Bambu

“Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB,” ucap dia.

Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, verifikasi administrasi perbaikan dimulai tanggal 10 Juli hingga 31 Juli 2023.

“Vermin mulai besok sampai 31 Juli. Itu statusnya hanya dua. MS dan TMS. memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” jelas dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 508.278 Pemilih

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button