BANTEN RAYA .CO.ID – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Ciwaduk telah menyelesaikan program DPWKel Salira Termin 1 tahun 2023 untuk renovasi 3 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu.
BACA JUGA : Kelar! Jalan Pavling Blok Temin I Pokmas Ciwaduk Bisa Digunakan Warga
Ketiga lokasi rutilahu tersebut berada di Blok F RW 07 satu unit dan Blok D Lingkungan Temuputih RW 02 dua unit.
Ketua Pokmas Ciwaduk H Sabilillah mengatakan, renovasi untuk tiga rutilahu tersebut menghabiskan anggaran 60 juta.
“Ya masing-masing jatah renovasi rutilahunya Rp20 juta. Tapi bentuk yang diperbaiki tentu berbeda beda, sesuai kondisi rumahnya,” katanya.
Sabil menjelaskan, untuk rutilahu di Blok F renovasi yang dilakukan meliputi perbikan pintu dan kusen, pengecatan dinding, perbaikan kamar, perbaikan dinding berupa plester aci, pemasangan keramik dapur, dan perbaikan kamar mandi.
“Rutilahu yang di Temuputih itu, yang milik Pak Barkah yang kami renovasi berupa pengecatan, perbaikan atap, perbaikan kamar mandi, pemasangan keramik dapur dan keramik kamar mandi, serta beberapa perbaikan di muka rumah,” ujarnya.
Sementara untuk rutilahu milik Satirah, lanjut Sabil, perbaikan renovasinya meliputi pemasangan kusen dan pintu, kusen jendela, pemasangan awning baja ringan, pemasangan keramik, pengecatan, serta perbaikan lisplank.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. In Syaa Allah rumah yang sekarang lebih layak dan nyaman ditempati,” tuturnya.
Satirah, pemilik rutilahu di Lingkungan Temuputih RW 02 menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Pokmas Ciwaduk karena telah merenovasi rumahnya.
“Terima kasih, sekarang rumah kami lebih nyaman dihuni dan lebih layak,” katanya. ***